Puan Maharani Desak Polri Berantas Kekerasan Seksual, Pecat dan Pidana Eks Kapolres Ngada

Desakan DPR terhadap Kasus Kekerasan Seksual yang Dilakukan Mantan Kapolres Ngada

Ketua DPR RI, Puan Maharani, dengan tegas mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Desakan tersebut disampaikan Puan pada Senin (17 Maret 2024) di Gedung DPR RI. Ia tidak hanya meminta pemecatan, namun juga menuntut sanksi pidana maksimal bagi Fajar. Pernyataan Puan mencerminkan sikap tegas DPR dalam penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan aparat penegak hukum.

"Tindakan tegas dan cepat harus diberikan kepada pelaku kejahatan seksual, terlebih jika pelakunya berasal dari institusi penegak hukum," tegas Puan. "Pemecatan saja tidak cukup, harus ada hukuman pidana yang setimpal dengan perbuatan keji yang telah dilakukan. Ini untuk memberikan efek jera dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali." Puan menekankan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan dalam kasus ini. Ia mendesak Polri untuk memproses hukum kasus ini secara profesional dan akuntabel, tanpa intervensi dari pihak manapun. Ketegasan ini menunjukkan komitmen DPR untuk mendukung upaya pemberantasan kekerasan seksual di Indonesia.

Selain tuntutan terhadap pelaku, Puan juga menyoroti pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi para korban. Ia menekankan perlunya perlindungan hukum, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi bagi korban yang mengalami trauma akibat kekerasan seksual.

  • Perlindungan Korban: Puan menekankan pentingnya memberikan perlindungan komprehensif kepada korban, termasuk pendampingan hukum dan layanan psikologis untuk membantu pemulihan trauma. Pemerintah dan lembaga terkait harus memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk memulihkan kehidupan mereka.
  • Pencegahan Berulang: Kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Puan mendorong Polri untuk melakukan evaluasi internal dan meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya guna mencegah terjadinya pelanggaran etik dan hukum.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Puan meminta agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat keadilan ditegakkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Sikap tegas Puan Maharani dan DPR RI terhadap kasus ini menunjukkan komitmen dalam memerangi kekerasan seksual. Perlindungan korban dan pencegahan kasus serupa merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keadilan di Indonesia. Peristiwa ini seharusnya menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum. DPR berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas dan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa ke depannya.

Kejadian ini juga harus menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual secara menyeluruh, termasuk pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan perempuan.