Pencairan THR ASN Lumajang Tertunda: Menunggu Instruksi Mendagri
Pencairan THR ASN Lumajang Tertunda: Menunggu Instruksi Mendagri
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga kini masih belum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Meskipun Presiden telah mengumumkan pencairan THR untuk ASN secara nasional pada Senin, 17 Maret 2025, penyaluran di Lumajang terhambat oleh belum diterimanya instruksi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada belum adanya petunjuk teknis dari Mendagri terkait kriteria penerima THR dan mekanisme pencairannya. Menurutnya, pemerintah pusat baru saja menerbitkan peraturan pemerintah (PP) mengenai THR ASN, namun hal tersebut belum cukup untuk memulai proses pencairan di tingkat daerah. “Instruksi Mendagri masih kami nantikan,” ujar Agus saat dikonfirmasi di Lumajang, Senin (17/3/2025). “Kami perlu kejelasan terkait siapa saja yang berhak menerima, bagaimana proses penyalurannya, dan adakah pengecualian.”
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran akan keterlambatan pencairan THR. Namun, Agus memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mempersiapkan segala sesuatunya. Draft keputusan bupati mengenai pemberian THR kepada ASN telah disusun dan siap untuk ditandatangani begitu instruksi dari Mendagri diterima. Anggaran untuk THR ASN dan pegawai juga telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan siap untuk dicairkan. Meskipun demikian, Agus enggan merinci besaran anggaran yang telah disiapkan.
Lebih lanjut, Agus menekankan kesiapan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk segera mencairkan THR setelah mendapatkan arahan resmi dari Kemendagri. “Prinsipnya, draft keputusan bupati sudah siap. Begitu Inmendagri keluar, THR akan langsung kami salurkan,” tegasnya. Ia berharap agar instruksi tersebut segera diterbitkan agar proses pencairan THR dapat berjalan lancar dan ASN di Lumajang dapat menerima haknya tepat waktu.
Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan ASN. Keterlambatan ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan ASN Lumajang yang menantikan pencairan THR menjelang hari raya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab Lumajang:
- Menyiapkan draft keputusan bupati mengenai pemberian THR ASN.
- Mengelola dan mengalokasikan anggaran THR dalam APBD.
- Menunggu instruksi resmi dari Mendagri untuk memastikan kriteria penerima dan mekanisme pencairan.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan agar THR dapat segera disalurkan kepada ASN di Kabupaten Lumajang.