Gubernur Jateng Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Premanisme Berkedok Ormas
Gubernur Jateng Tegaskan Nol Toleransi Terhadap Premanisme Berkedok Ormas
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas menyatakan tidak ada toleransi terhadap praktik premanisme yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya laporan terkait pungutan liar dan intimidasi yang dilakukan sejumlah ormas, terutama menjelang hari raya Lebaran. Gubernur Luthfi menekankan bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sepenuhnya berada di tangan aparat kepolisian, dan ormas dilarang keras mengambil alih peran tersebut dengan cara-cara yang tidak sah, seperti pemerasan, penutupan paksa usaha, atau tindakan intimidasi lainnya.
"Di Jawa Tengah, tidak ada tempat bagi premanisme yang dilakukan oleh ormas. Kepolisian, baik Polda maupun Kodam, memiliki kewenangan penuh untuk menangani hal tersebut. Siapa pun yang melakukan tindakan kepolisian secara ilegal, seperti penyegelan, penutupan paksa, atau pungutan liar, akan ditindak tegas," tegas Gubernur Luthfi usai memimpin rapat koordinasi di kantornya pada Senin (17/3/2025). Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi siap memberikan perlindungan hukum kepada pelaku usaha yang menjadi korban tindakan premanisme berkedok ormas. Laporannya dapat diajukan langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau melalui jalur resmi kepolisian.
Lebih lanjut, Gubernur Luthfi menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah. Praktik premanisme, menurutnya, merupakan ancaman serius bagi iklim investasi dan stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, penegakan hukum dan jaminan keamanan menjadi prioritas utama pemerintah provinsi. "Keamanan dan ketertiban merupakan modal dasar bagi pembangunan dan investasi. Tidak boleh ada yang mengganggunya," ujarnya.
Respon Polri terhadap maraknya aksi premanisme berkedok ormas:
Sementara itu, di tingkat nasional, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respon terhadap laporan terkait permintaan dana tunjangan hari raya (THR) oleh sejumlah ormas kepada perusahaan, yang marak terjadi menjelang Lebaran. Salah satu contohnya adalah surat permohonan THR yang beredar di media sosial dari sebuah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Tangerang. Surat bernomor 005/LPM/2025 tersebut meminta THR kepada perusahaan di wilayah sekitar. Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas dan mengimbau masyarakat untuk melapor melalui hotline layanan 110 jika mengalami gangguan keamanan.
Gubernur Luthfi juga kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme. Ia mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk aktif melaporkan setiap kasus premanisme yang terjadi agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Jawa Tengah dapat terbebas dari praktik premanisme yang merugikan dan mengancam iklim investasi.
Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan:
- Penegasan sikap tegas Gubernur terhadap premanisme berkedok ormas.
- Penegasan kewenangan kepolisian dalam menangani kasus premanisme.
- Himbauan kepada pelaku usaha untuk melaporkan tindakan premanisme.
- Kesediaan Gubernur untuk turun tangan langsung dalam penindakan.
- Sikap tegas Polri dalam menangani premanisme dan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan melalui hotline 110.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan praktik premanisme dapat ditekan dan iklim investasi di Jawa Tengah dapat semakin kondusif.