Ratusan Bus Diperiksa Jelang Mudik, Klakson Telolet Dilarang Beroperasi
Ratusan Bus Diperiksa Jelang Mudik, Klakson Telolet Dilarang Beroperasi
Jelang arus mudik Lebaran 2025, keberangkatan jutaan pemudik telah disiapkan dengan matang. Salah satu fokus utama adalah memastikan keselamatan transportasi umum. Untuk itu, tim gabungan yang terdiri dari Satlantas Polresta Banyumas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar razia kelayakan bus di sejumlah garasi Purwokerto pada Senin (17/3/2025).
Pemeriksaan yang berlangsung intensif ini menyasar sekitar 60 unit bus dari tiga perusahaan otobus (PO) ternama, yakni PO Kupu-kupu Ayu, Teguh Muda, dan 8888. Fokus pemeriksaan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan alat keselamatan, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Hasilnya, sebagian besar armada dinyatakan laik jalan dan memenuhi standar operasional. Namun, terdapat temuan penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
Klakson Telolet Dilarang Beroperasi
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah penggunaan klakson telolet pada beberapa bus. Kepala Seksi Keselamatan Dishub Banyumas, Mufti Hakim, menegaskan bahwa penggunaan klakson jenis ini dilarang beroperasi. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Bermotor. Sebanyak enam kendaraan, baik bus umum maupun wisata, terjaring razia karena menggunakan klakson yang tidak sesuai standar. Pihak Dishub telah memerintahkan pengelola bus untuk segera melepas klakson telolet tersebut guna memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
Selain masalah klakson, pemeriksaan juga menyingkap beberapa kekurangan pada kelengkapan keselamatan sejumlah bus. Mufti Hakim menambahkan, beberapa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ditemukan dalam kondisi mati atau hampir habis. Hal ini langsung menjadi perhatian tim pemeriksa dan pengelola bus diminta untuk segera mengganti atau mengisi ulang APAR tersebut. Pihak Dishub juga menekankan pentingnya melengkapi peralatan keselamatan lainnya pada setiap bus untuk menjamin keamanan para penumpang selama perjalanan mudik.
Pemantauan Berkelanjutan
Upaya memastikan keselamatan transportasi umum tidak berhenti di pemeriksaan garasi. Dishub Banyumas berencana untuk melanjutkan pemeriksaan kelayakan bus di terminal dan lokasi wisata. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pengguna transportasi selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025. Dengan pemeriksaan yang berkelanjutan, diharapkan semua armada bus yang beroperasi dalam masa mudik benar-benar dalam kondisi prima dan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
Daftar Temuan dan Tindak Lanjut:
- Sebagian besar bus dinyatakan layak beroperasi.
- Enam bus ditemukan menggunakan klakson telolet dan diminta untuk melepasnya.
- Beberapa APAR ditemukan dalam kondisi mati atau hampir habis, dan diminta untuk segera diganti/diisi ulang.
- Pemeriksaan berkelanjutan akan dilakukan di terminal dan tempat wisata.