Penyelundupan Hexymer dalam Telur Dadar Digagalkan di Rutan Banyumas
Penyelundupan Hexymer dalam Telur Dadar Digagalkan di Rutan Banyumas
Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang kembali digagalkan pihak keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Banyumas, Jawa Tengah. Seorang wanita berinisial SD (24) berhasil diamankan Senin (3/3/2025) sore setelah kedapatan menyelundupkan pil Hexymer, sejenis obat psikotropika, ke dalam Rutan. Modus yang digunakan tergolong licik; pil-pil tersebut disembunyikan di dalam telur dadar yang dititipkan untuk hidangan berbuka puasa bagi para warga binaan.
Kecurigaan petugas bermula dari gerak-gerik mencurigakan SD saat menyerahkan makanan tersebut. Interogasi yang dilakukan kemudian membuahkan hasil; SD mengakui telah menyembunyikan pil Hexymer di dalam telur dadar. Kepala Pengamanan Rutan Banyumas, Ronitua Tambunan, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada awak media pada Selasa (4/3/2025). "Petugas kami sangat jeli dan sigap dalam mengamankan situasi. Modus ini sangat rapi, namun ketelitian petugas berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ini," ungkap Tambunan.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa pil Hexymer tersebut dipesan oleh seorang narapidana wanita berinisial R, dan dua narapidana lainnya, TF dan seorang narapidana yang identitasnya belum dipublikasikan untuk melindungi proses investigasi. Sistem pengawasan Rutan Banyumas yang memanfaatkan arsip komunikasi penghuni dengan pihak luar melalui Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) berperan penting dalam mengungkap rencana tersebut. Sistem ini mendeteksi percakapan yang mengindikasikan adanya pemesanan makanan yang mencurigakan.
Tambunan menegaskan bahwa ini merupakan kasus penyelundupan obat-obatan terlarang dengan modus serupa yang pertama kali terjadi di Rutan Banyumas. SD mengaku mendapatkan Hexymer dari seorang mantan narapidana kasus narkoba. Saat ini, SD dan barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedar obat-obatan terlarang ini dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepala Rutan Banyumas, Jumedi, memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. "Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengunjung dan warga binaan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Rutan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang," tegas Jumedi. Pihak Rutan juga berencana untuk memperketat prosedur pemeriksaan makanan dan barang titipan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Langkah ini meliputi peningkatan pelatihan petugas dan penggunaan teknologi deteksi yang lebih canggih.
Jumedi menambahkan, komitmen Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang akan terus dijalankan. Kerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
Berikut poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Modus penyelundupan yang tergolong rapi dan licik.
- Peran penting sistem pengawasan komunikasi Wartelsuspas dalam mengungkap kasus.
- Komitmen Rutan Banyumas dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Proses hukum yang akan dijalani pelaku dan pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
- Peningkatan keamanan dan pengawasan di Rutan Banyumas untuk mencegah kejadian serupa.