Petani di Sumenep Ditangkap, Racik Bahan Peledak dengan Bahan Baku Daring

Petani di Sumenep Ditangkap, Racik Bahan Peledak dengan Bahan Baku Daring

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil meringkus A. Toha (38), seorang petani yang terbukti meracik bahan peledak (handak) tanpa izin. Penangkapan yang dilakukan pada Senin (17/3/2025) ini mengungkap modus operandi yang cukup mengejutkan: Toha memperoleh bahan baku pembuatan handak melalui pembelian daring. Pengakuan Toha sendiri saat menjalani pemeriksaan menjadi kunci pengungkapan kasus ini. Ia secara terang-terangan menyatakan bahwa bahan-bahan kimia yang digunakan untuk meracik handak tersebut dibeli secara online.

"Saya membelinya online, Pak," ujar Toha kepada petugas penyidik. Keterangan tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan Toha dalam aktivitas ilegal ini. Lebih mengejutkan lagi, Toha mengaku bahwa handak racikannya bukanlah untuk kepentingan pribadi. Ia memproduksi handak untuk memenuhi pesanan dari pihak lain. "Itu pesanan, Pak," tambahnya dengan suara gemetar, mengindikasikan adanya tekanan atau ketakutan akan konsekuensi perbuatannya. Toha juga menjelaskan bahwa penghasilan dari aktivitas ilegal ini rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, menyiratkan motif ekonomi di balik perbuatannya. Kendati demikian, ia menekankan bahwa peracikan handak hanyalah pekerjaan sampingannya, sementara pekerjaan utamanya tetap sebagai petani.

Kapolres Sumenep, AKP Henri Noveri Santoso, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah menelusuri dan mendalami identitas pemesan handak tersebut. "Ini sedang kami telusuri dan kami dalami," tegas Henri. "Jika ada unsur pidananya, pasti akan dilakukan penangkapan (pemesannya)," tambahnya, menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap potensi jaringan yang lebih besar di balik aktivitas Toha.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Toha cukup signifikan. Petugas menemukan satu plastik serbuk silver, dua plastik serbuk belerang, dan dua plastik serbuk hitam – semua bahan kimia yang umum digunakan dalam pembuatan handak. Selain itu, polisi juga menyita 100 biji srengdor, dengan satu di antaranya berukuran lebih besar dari yang lain, serta sejumlah alat yang digunakan Toha untuk meracik handak dan membuat srengdor. Temuan ini menunjukkan keseriusan dan skalabilitas operasi Toha dalam meracik bahan peledak. Hingga saat ini, polisi belum dapat memastikan apakah Toha bekerja sendirian atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Namun, satu hal yang pasti adalah Toha harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara atau bahkan hukuman seumur hidup berdasarkan pasal yang dikenakan terkait kepemilikan dan pembuatan bahan peledak secara ilegal. Akibat perbuatannya, Toha dipastikan tidak akan dapat merayakan Ramadhan dan Idul Fitri bersama keluarganya tahun ini.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:

  • Penggunaan internet untuk membeli bahan kimia berbahaya.
  • Adanya jaringan pemesan bahan peledak.
  • Potensi ancaman keamanan yang lebih besar.
  • Motif ekonomi sebagai pendorong utama.
  • Ancaman hukuman berat bagi pelaku.