Polres Metro Bekasi Tegas: Ormas yang Meminta THR Bakal Diproses Hukum
Polres Metro Bekasi Tegas: Ormas yang Meminta THR Bakal Diproses Hukum
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Metro Bekasi mengeluarkan peringatan tegas kepada organisasi masyarakat (ormas) yang berencana melakukan aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada instansi pemerintah, pelaku usaha, maupun warga masyarakat. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik tersebut dan akan menindak tegas ormas yang terbukti melakukan pungutan liar berkedok THR. Pernyataan ini disampaikan sebagai langkah preemtif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama periode menjelang Lebaran.
"Kami telah menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap ormas yang melakukan praktik pemerasan dengan dalih meminta THR. Terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan, dan kami tidak akan ragu untuk menjerat siapapun yang melanggarnya," tegas Kombes Pol. Mustofa dalam konferensi pers pada Senin (17/03/2025). Ia menambahkan bahwa tindakan preventif ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri, tanpa adanya ancaman atau tekanan dari pihak manapun.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi potensi permasalahan ini. "Koordinasi dengan Bupati Bekasi, Bapak Ade Kuswara Kunang, telah dilakukan untuk menyelaraskan langkah-langkah pencegahan. Beliau juga telah secara aktif memberikan imbauan kepada masyarakat," ungkap Kombes Pol. Mustofa. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik dan memastikan bahwa perayaan Lebaran berjalan aman dan damai.
Kepada instansi pemerintah dan masyarakat, Kapolres mengimbau agar tidak memenuhi permintaan THR dari ormas yang tidak berwenang. Sebaliknya, masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui adanya aksi pemerasan tersebut. "Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Segera hubungi Polres Metro Bekasi atau kantor polisi terdekat," imbau Kombes Pol. Mustofa. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik pungutan liar oleh ormas. Langkah-langkah yang telah dan akan diambil menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama periode menjelang dan saat perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kerjasama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
- Polres Metro Bekasi akan menindak tegas ormas yang meminta THR dengan ancaman pidana pemerasan.
- Koordinasi dengan Pemkab Bekasi telah dilakukan untuk pencegahan dan sosialisasi.
- Masyarakat diimbau untuk tidak melayani permintaan THR dari ormas yang tidak berwenang dan segera melapor jika terjadi pemerasan.
- Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama Hari Raya Idul Fitri.