Kompolnas Desak Proses Pidana Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak

Kompolnas Desak Proses Pidana Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar proses hukum pidana terhadap AKBP FJ, Kapolres Ngada yang ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pencabulan anak di bawah umur, berjalan simultan dengan proses kode etik internal kepolisian. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan harapannya agar investigasi terhadap dugaan pencabulan dan potensi penyalahgunaan narkoba yang melibatkan AKBP FJ segera berlanjut ke ranah peradilan pidana. Pernyataan ini disampaikan Anam dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa, 4 Maret 2025.

"Kami berharap proses hukum pidana berjalan beriringan dengan proses internal. Hal penting yang perlu diteliti adalah kebenaran dugaan penyalahgunaan narkoba dan tentu saja, kasus pencabulan anak yang sangat serius," tegas Anam. Anam menambahkan keyakinannya bahwa proses pemeriksaan internal terhadap AKBP FJ telah berjalan sejak penangkapannya oleh Propam pada Kamis, 20 Februari 2025. "Proses pemeriksaan oleh Paminal dan tim lainnya pasti sudah dimulai dan saat ini sedang berlangsung," jelasnya.

Anam menilai penangkapan AKBP FJ oleh Propam sebagai langkah positif dan menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran hukum. "Tindakan cepat dan transparan seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah terulangnya kasus serupa," ujarnya. Kompolnas mendorong Polri, khususnya Propam, untuk konsisten dalam menegakkan hukum dan memproses seluruh pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin, 3 Maret 2025, memastikan pengawasan langsung terhadap proses hukum AKBP FJ. "Kami dari Kompolnas telah menurunkan tim untuk mengawasi langsung jalannya proses penanganan kasus ini," kata Gunawan. Gunawan juga menekankan bahwa selain dugaan pencabulan anak, investigasi juga akan menelusuri dugaan keterlibatan AKBP FJ dalam penyalahgunaan narkoba. Kompolnas, lanjut Gunawan, berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk jika ditemukan bukti-bukti keterlibatan dalam tindak pidana lainnya.

Kompolnas menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Ketegasan Propam dalam memproses anggota yang bermasalah menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di tubuh Polri. Langkah-langkah yang diambil diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Kompolnas berharap agar kasus ini menjadi preseden yang baik dalam penegakan hukum internal Polri, yang tidak hanya fokus pada aspek kode etik, tetapi juga aspek pidana.

Berikut poin penting dari pernyataan Kompolnas:

  • Kompolnas mendesak agar proses pidana terhadap AKBP FJ berjalan simultan dengan proses internal Propam.
  • Investigasi meliputi dugaan pencabulan anak dan penyalahgunaan narkoba.
  • Penangkapan AKBP FJ dinilai sebagai langkah positif dalam penegakan hukum internal Polri.
  • Kompolnas mengawasi langsung proses hukum AKBP FJ.
  • Kompolnas mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.