Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Gagal, Kimberly Ryder Kecewa Edward Akbar Absen
Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Gagal, Kimberly Ryder Kecewa
Proses mediasi antara aktris Kimberly Ryder dan mantan suaminya, Edward Akbar, terkait dugaan penggelapan mobil berakhir tanpa hasil. Kegagalan ini disebabkan ketidakhadiran Edward Akbar yang berhalangan karena pekerjaan di luar kota. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kimberly Ryder saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 17 Maret 2025. Kekecewaan mendalam terlihat jelas dari raut wajah Kimberly, yang mengungkapkan bahwa mantan suaminya baru dapat hadir dalam mediasi selanjutnya pada bulan Mei mendatang.
"Tidak ada mediasi yang terjadi hari ini karena Edward tidak datang, katanya sedang di luar kota untuk bekerja," ujar Kimberly. Ia menambahkan rasa frustrasinya atas penundaan ini, mengingat waktu mediasi yang diundur cukup jauh. "Pastinya ada kekecewaan, apalagi dia baru bisa di awal Mei, yang mana sangat lama," jelasnya. Kimberly pun kembali menyoroti inti permasalahan, menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab. "Intinya adalah jangan mengambil apa yang bukan haknya, karena itu dosa yang sangat besar," tegasnya.
Sebelum mediasi ini, kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, telah melakukan diskusi dengan pihak Edward Akbar untuk mencari solusi di luar jalur hukum. Salah satu kesepakatan awal yang sempat tercapai adalah memprioritaskan kepentingan anak-anak terkait mobil dan tempat tinggal di Bali yang menjadi objek sengketa. "Yang saya tahu itu untuk kepentingan anak-anak juga kok. Kita mencari solusi bagaimana nih di luar langkah pidana, lebih baik mediasi, apalagi di bulan yang penuh berkah," ungkap Machi Ahmad. Namun, dengan ketidakhadiran Edward Akbar, rencana tersebut terpaksa ditunda.
Kini, pihak Kimberly Ryder hanya dapat menunggu panggilan selanjutnya dari pihak kepolisian untuk melanjutkan proses mediasi. "Nanti akan ada panggilan kembali. Pihak terlapor bilang available bulan Mei. Kita tunggu saja dari Polres Selatan panggilannya kapan," pungkas Machi Ahmad. Kasus ini bermula dari laporan Kimberly Ryder ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Mei 2023 terkait dugaan penggelapan mobil. Hal ini dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. "Jadi itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," jelas Kompol Nurma Dewi. Proses hukum kasus ini pun masih terus berlanjut, menunggu mediasi selanjutnya dan kemungkinan langkah hukum lainnya jika mediasi kembali gagal.
Kronologi Singkat:
- Mei 2023: Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan.
- Maret 2025: Mediasi pertama gagal karena Edward Akbar berhalangan hadir.
- Mei 2025: Mediasi kedua dijadwalkan.
Proses hukum akan terus berjalan, menunggu hasil mediasi dan kemungkinan langkah-langkah hukum selanjutnya. Pihak Kimberly Ryder berharap dapat menemukan penyelesaian yang adil dan mengedepankan kepentingan anak-anak.