Gubernur Pramono Anung Akhirnya Akan Tinggal di Rumah Dinas: Pertimbangan Keluarga Jadi Penentu
Gubernur Pramono Anung Akhirnya Akan Tinggal di Rumah Dinas: Pertimbangan Keluarga Jadi Penentu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara mengejutkan memutuskan untuk menempati rumah dinas Gubernur yang terletak di Jalan Taman Suropati No.7, Jakarta Pusat. Keputusan ini mengakhiri tradisi panjangnya selama berkarir sebagai pejabat negara, di mana ia selalu menolak menempati rumah dinas yang disediakan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Perubahan sikap ini, menurut Pramono, didorong oleh pertimbangan keluarga. Ia mengungkapkan bahwa sang istri, Endang Nugrahani, yang sebelumnya selalu menolak menempati rumah dinas, kini justru menyetujui dan bahkan mengusulkan agar rumah tersebut ditempati. "Saya sendiri cukup terkejut," ujar Pramono, "Istri saya yang selama ini selalu menolak, tiba-tiba berubah pikiran dan menyarankan agar kita tinggal di rumah dinas." Keputusan untuk menempati rumah dinas ini, diakui Pramono, juga dipengaruhi oleh kunjungan langsungnya ke kediaman tersebut. Setelah melihat kondisi rumah dinas, ia merasa lebih yakin untuk memutuskan tinggal di sana bersama keluarganya.
Meskipun telah mengambil keputusan, Pramono Anung menegaskan bahwa ia dan keluarga tidak akan terburu-buru untuk pindah. Mereka berencana untuk menempati rumah dinas tersebut setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. "Insya Allah, setelah Lebaran nanti, kami akan pindah," tambahnya.
Sebelumnya, Pramono Anung telah beberapa kali mendapatkan penawaran rumah dinas selama bertugas sebagai pejabat di berbagai daerah. Riwayat penolakan ini bahkan ia sampaikan melalui akun Instagram resminya, @pramonoanungw. Dalam unggahannya tersebut, ia menyebutkan telah menolak beberapa penawaran rumah dinas, antara lain di Denpasar Raya, Widya Chandra (dua kali), dan Kalibata. "Lima kali saya mendapatkan kesempatan menempati rumah dinas, tetapi semuanya saya tolak," tegasnya.
Keputusan Gubernur Pramono Anung untuk akhirnya menempati rumah dinas ini menimbulkan berbagai spekulasi. Namun, penjelasan yang disampaikannya menekankan pada pertimbangan keluarga sebagai faktor utama. Keputusan ini menjadi catatan penting dalam sejarah kepemimpinan di DKI Jakarta, mengingat jarang sekali seorang Gubernur menolak dan kemudian memutuskan untuk menerima penempatan di rumah dinas.
Timeline Keputusan:
- Sebelum 17 Maret 2025: Pramono Anung menolak berbagai tawaran rumah dinas selama kariernya.
- 17 Maret 2025: Pramono Anung mengumumkan akan menempati rumah dinas setelah Lebaran 2025.
- Setelah Lebaran 2025 (perkiraan): Pramono Anung dan keluarga akan menempati rumah dinas di Jalan Taman Suropati No.7, Jakarta Pusat.
Keputusan ini tentu menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan seputar alasan di balik perubahan pendirian Gubernur Pramono Anung. Namun, penjelasan yang diberikannya hingga saat ini fokus pada pertimbangan keluarga dan kenyamanan tempat tinggal.