Banjir Cimanggung: Evaluasi Tata Ruang dan Infrastruktur Jadi Fokus Penanganan

Banjir Cimanggung: Evaluasi Tata Ruang dan Infrastruktur Jadi Fokus Penanganan

Banjir yang melanda Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Maret 2025, telah mengakibatkan dampak signifikan terhadap 575 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa di empat desa. Menyikapi peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah gencar melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah terulangnya bencana serupa. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pembangunan perumahan yang tidak sesuai aturan tata ruang dan alih fungsi lahan menjadi salah satu faktor penyebab utama bencana tersebut.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, terungkap beberapa permasalahan krusial. Sekda Herman menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap lima perumahan di Cimanggung yang diduga melanggar aturan tata ruang, khususnya terkait minimnya ruang terbuka hijau. Pemprov Jabar pun telah menginstruksikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap perumahan-perumahan tersebut dan menindak tegas pengembang yang terbukti melanggar aturan. Lebih lanjut, BBWS Citarum telah diterjunkan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan investigasi lebih lanjut dan memberikan teguran langsung kepada pengembang yang bertanggung jawab.

Selain masalah perumahan, kondisi infrastruktur sungai juga menjadi sorotan. Penumpukan sampah yang mengakibatkan penyempitan Jembatan Pangsor, pendangkalan dan penyempitan Sungai Cimande, serta alih fungsi lahan di bagian hulu sungai, semuanya berkontribusi terhadap meluapnya air dan terjadinya banjir. Untuk menangani masalah jangka pendek, Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Jabar tengah memasang kawat bronjong di sekitar sungai untuk mencegah longsor. Pengerukan sungai juga telah dilakukan dengan menurunkan alat berat secara bersama-sama oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang. Langkah ini bertujuan untuk memulihkan kapasitas aliran sungai dan mengurangi risiko banjir.

Pemprov Jabar juga akan melakukan pengecekan menyeluruh di hilir, khususnya di Rancaekek, untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyempitan sungai yang menyebabkan fenomena back water, yaitu kondisi di mana aliran air terhambat dan berbalik arah, memperparah genangan air. Evaluasi komprehensif ini mencakup aspek tata ruang, infrastruktur sungai, dan pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem mitigasi bencana dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Cimanggung dan sekitarnya. Upaya ini meliputi pengawasan yang ketat terhadap pembangunan perumahan, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang, serta program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko banjir di masa mendatang dan menjamin keselamatan warga.

Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan meliputi:

  • Evaluasi lima perumahan di Cimanggung.
  • Pengawasan dan penegakan aturan tata ruang.
  • Penanganan oleh PPNS BBWS Citarum terhadap pengembang.
  • Pemasangan kawat bronjong di sekitar sungai.
  • Pengerukan sungai oleh Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang.
  • Pengecekan kondisi hilir sungai di Rancaekek.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar lembaga dalam upaya penanggulangan bencana dan pembangunan berkelanjutan.