Pencurian di Minimarket Cileungsi: Rp150 Juta Raib dari ATM yang Dibobol Komplotan Pencuri

Pencurian di Minimarket Cileungsi: Rp150 Juta Raib dari ATM yang Dibobol Komplotan Pencuri

Sebuah aksi pencurian dengan modus operandi yang terencana terjadi di sebuah minimarket di wilayah Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin, 17 Maret 2025. Komplotan pencuri berhasil menggasak uang tunai senilai Rp150 juta dari mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam minimarket tersebut. Peristiwa ini terungkap sekitar pukul 06.45 WIB ketika seorang pegawai minimarket hendak memulai aktivitas kerjanya dan menemukan mesin ATM telah dalam kondisi rusak parah.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Citereup, Kompol Edison, investigasi awal menunjukkan bahwa para pelaku, yang diperkirakan berjumlah dua orang, masuk ke dalam minimarket dengan cara yang cukup lihai. Mereka diduga menjebol plafon minimarket setelah terlebih dahulu masuk melalui atap bangunan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah peralatan las yang diduga digunakan para pelaku untuk membobol mesin ATM. Modus operandi ini menunjukkan perencanaan yang matang dan keahlian teknis yang dimiliki oleh komplotan pencuri tersebut.

Meskipun para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas CCTV di minimarket, rekaman CCTV yang terdapat pada mesin ATM sendiri berhasil menangkap gambar para pelaku. Walau gambar tersebut menampilkan para pelaku mengenakan masker dan topi, sehingga menyulitkan identifikasi wajah, namun rekaman tersebut tetap menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan. Saat ini, Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku.

Selain kerugian materiil berupa uang tunai yang mencapai Rp150 juta dari mesin ATM, pihak minimarket juga mengalami kerugian lain yang masih dalam proses penghitungan. Kerugian tersebut meliputi kerusakan pada mesin ATM, kerusakan pada plafon minimarket, dan potensi kerugian lainnya yang diakibatkan oleh aksi pencurian ini. Polisi memastikan akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh detail kerugian yang dialami pihak minimarket.

Kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan sementara, menunjukkan bahwa aksi pencurian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku berhasil masuk dan membobol ATM sebelum pegawai minimarket tiba pada pukul 06.45 WIB. Waktu yang cukup panjang ini menunjukkan keahlian dan perencanaan matang dari para pencuri untuk melancarkan aksinya. Proses penyelidikan masih berlangsung, termasuk upaya untuk mengidentifikasi para pelaku berdasarkan rekaman CCTV yang ada dan mencari saksi-saksi lain yang mungkin mengetahui informasi terkait kejadian ini.

Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal maupun tempat usaha. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Detail Kejadian:

  • Waktu Kejadian: Sekitar pukul 02.30 WIB (aksi pencurian), ditemukan pukul 06.45 WIB.
  • Lokasi: Minimarket di Limusnunggal, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
  • Kerugian: Rp 150 juta (ATM) + kerugian lain yang masih dihitung.
  • Modus Operandi: Masuk melalui atap, menjebol plafon, membobol ATM dengan alat las.
  • Jumlah Pelaku: Dua orang (berdasarkan rekaman CCTV).
  • Bukti: Rekaman CCTV (wajah pelaku tertutup masker dan topi), alat las di TKP.