Petugas Keamanan Hotel Fairmont Laporkan Aksi Protes Revisi UU TNI ke Polisi
Petugas Keamanan Hotel Fairmont Laporkan Aksi Protes Revisi UU TNI ke Polisi
Seorang petugas keamanan Hotel Fairmont Jakarta, berinisial RYK, melaporkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan polisi tersebut dibuat pada Sabtu, 15 Maret 2025, menyusul insiden penggerebekan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar di hotel tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa RYK merasa dirugikan akibat aksi tersebut. Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan atas laporan yang diajukan.
Insiden bermula pada pukul 18.00 WIB, Sabtu, 15 Maret 2025. Ketiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont dan melakukan aksi protes di depan pintu ruang rapat. Mereka meneriakkan tuntutan agar rapat tersebut dihentikan, karena dianggap dilakukan secara tertutup dan tidak transparan. Menurut keterangan polisi, teriakan-teriakan tersebut berisikan kecaman terhadap proses pembahasan RUU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Aksi ini, menurut pihak pelapor, telah mengganggu ketertiban dan keamanan di hotel serta menyebabkan kerugian bagi pihak hotel.
Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang beredar, setidaknya satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang diidentifikasi sebagai Andrie, berusaha memasuki ruang rapat. Ia dihadang oleh petugas hotel dan terjadi aksi dorong-mendorong yang mengakibatkan Andrie terjatuh. Meskipun demikian, para aktivis tetap melanjutkan protes mereka di depan pintu ruang rapat yang telah tertutup. Mereka secara lantang menyampaikan penolakan terhadap pembahasan RUU TNI yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan mengancam demokrasi.
Pihak kepolisian saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap. Proses penyelidikan ini akan meliputi pemeriksaan terhadap pihak pelapor, para aktivis yang terlibat dalam aksi protes, serta pihak manajemen Hotel Fairmont. Hasil penyelidikan akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian terkait kasus ini. Kasus ini menyoroti pentingnya penyampaian pendapat di muka umum yang tetap menjunjung tinggi hukum dan ketertiban, serta perlunya transparansi dalam proses legislasi, khususnya dalam hal pembahasan revisi UU yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dan keterbukaan dalam proses pembahasan RUU di DPR RI. Aksi protes yang dilakukan oleh aktivis ini merefleksikan keresahan publik terhadap potensi kembalinya dwifungsi TNI yang dianggap berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM dan melemahkan demokrasi. Pihak kepolisian diharapkan dapat menangani kasus ini secara profesional dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kronologi Kejadian:
- 18.00 WIB, Sabtu, 15 Maret 2025: Tiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil tiba di Hotel Fairmont Jakarta.
- Aksi protes dilakukan di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI.
- Teriakan-teriakan ditujukan agar rapat dihentikan karena dianggap tidak transparan.
- Salah satu aktivis berusaha masuk ruang rapat dan terjadi aksi dorong-mendorong.
- Laporan polisi dibuat oleh petugas keamanan Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret 2025.
- Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan polisi tersebut.