BP Tapera Terapkan Validasi Tiga Tahap Cegah Rumah Subsidi Mangkrak

BP Tapera Terapkan Validasi Tiga Tahap Cegah Rumah Subsidi Mangkrak

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan program validasi tiga tahap untuk mencegah maraknya rumah subsidi yang mangkrak. Program yang disebut ‘Trilogi Stok’ ini melibatkan tiga pihak kunci: pengembang, calon pembeli (MBR), dan bank penyalur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan rumah subsidi yang diakadkan telah selesai dibangun dan layak huni, sehingga mencegah kerugian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menjaga integritas program perumahan subsidi nasional.

Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera, menjelaskan bahwa Trilogi Stok merupakan rangkaian proses validasi yang wajib dilalui sebelum akad kredit dilakukan. Proses ini dirancang untuk memberikan jaminan kualitas dan menghindari potensi rumah yang belum siap huni namun sudah terlanjur diakadkan. Ketiga tahap validasi tersebut dijalankan melalui platform digital yang dikembangkan BP Tapera, yang memungkinkan proses pengawasan dan verifikasi yang transparan dan efisien.

Tahap Pertama: Validasi Pengembang (Aplikasi SiKumbang)

Proses validasi diawali dari pengembang yang menggunakan aplikasi SiKumbang. Sebelum memasarkan unit rumah, pengembang wajib mendokumentasikan dan mengunggah foto-foto detail eksterior dan interior rumah, termasuk bukti sertifikat laik fungsi bangunan, serta memastikan ketersediaan infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih. Data ini kemudian diverifikasi oleh sistem SiKumbang untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang telah ditetapkan BP Tapera.

  • Dokumentasi foto eksterior dan interior rumah.
  • Unggah sertifikat laik fungsi bangunan.
  • Konfirmasi ketersediaan listrik dan air bersih.

Dengan sistem ini, BP Tapera dapat memantau progres pembangunan dan memastikan bahwa rumah yang ditawarkan memang sudah siap huni sebelum ditawarkan kepada calon pembeli. Transparansi data juga akan membantu calon pembeli dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi.

Tahap Kedua: Validasi Calon Pembeli (Aplikasi SiKasep)

Setelah pengembang memverifikasi kondisi rumah, calon pembeli dapat melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi SiKasep (yang nantinya akan terintegrasi ke dalam aplikasi Tapera Mobile). Aplikasi ini memungkinkan calon pembeli untuk mengonfirmasi kesiapan rumah yang akan dibelinya. Konfirmasi ini meliputi beberapa poin penting, yang menandakan rumah tersebut sudah layak huni:

  • Konfirmasi keberadaan atap, lantai, dinding, dan plafon.
  • Konfirmasi ketersediaan listrik dan air bersih.
  • Konfirmasi keberadaan septic tank.
  • Konfirmasi keberadaan pintu dan kusen.

Calon pembeli akan mencentang setiap poin yang sudah terpenuhi. Hal ini memastikan bahwa calon pembeli secara aktif memeriksa kondisi rumah sebelum akad kredit dilakukan, sehingga meminimalisir potensi sengketa dan ketidakpuasan di kemudian hari.

Tahap Ketiga: Validasi Bank Penyalur (Aplikasi SiAki QC)

Tahap terakhir melibatkan bank penyalur yang menggunakan aplikasi SiAki QC. Setelah calon pembeli melakukan konfirmasi di SiKasep, bank penyalur akan menghasilkan QR Code yang kemudian ditempelkan di rumah sebagai tanda validasi. Pemasangan QR Code ini memastikan rumah telah melewati proses verifikasi dua tahap sebelumnya dan siap untuk diakadkan.

Proses ini memastikan semua pihak bertanggung jawab dan memiliki bukti validasi yang terdokumentasi. Dengan adanya QR Code ini, bank penyalur dapat memverifikasi secara fisik kondisi rumah sebelum pencairan dana kredit. Hal ini mengurangi risiko penyaluran kredit untuk rumah yang belum selesai atau tidak layak huni.

Dengan penerapan Trilogi Stok ini, BP Tapera berharap dapat memastikan kualitas rumah subsidi, mencegah pemborosan anggaran, dan melindungi hak-hak MBR dalam memperoleh hunian yang layak. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan mimpi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah yang layak huni dan terhindar dari potensi kerugian akibat rumah subsidi yang mangkrak.