Pencairan THR ASN Pusat Capai Rp 9,36 Triliun, Daerah Masih Menunggu Regulasi
Pencairan THR ASN Pusat Capai Rp 9,36 Triliun, Daerah Masih Menunggu Regulasi
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada 1.541.373 aparatur sipil negara (ASN) di pusat hingga Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB. Total dana yang telah dicairkan mencapai angka signifikan, yakni Rp 9,36 triliun. Penyaluran THR ini meliputi PNS, PPPK, TNI, dan Polri, serta pegawai PPNPN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan harapannya agar penyaluran THR ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para penerima, namun juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram @smindrawati.
Rincian penyaluran THR hingga saat ini menunjukkan pencapaian yang cukup signifikan. Dari total dana yang dicairkan, Rp 5,11 triliun dialokasikan untuk 568.148 PNS. Selanjutnya, Rp 251,48 miliar disalurkan kepada 65.836 PPPK. Anggota Polri menerima THR sebesar Rp 1,65 triliun untuk 416.039 personel, sementara prajurit TNI menerima Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel. Terakhir, Rp 333,13 miliar telah disalurkan kepada 101.545 pegawai PPNPN. Dari sisi satuan kerja (satker), 7.476 satker atau 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran THR. Sementara itu, 83 kementerian dan lembaga (K/L) atau 87% dari 95 K/L telah mengajukan pencairan THR.
Meskipun penyaluran THR di pusat menunjukkan progres yang baik, situasi berbeda terlihat di daerah. Hingga tanggal 17 Maret 2025, pencairan THR untuk ASN daerah masih dalam proses. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, terutama terkait dengan proses penerbitan peraturan kepala daerah (Perkada) yang menjadi salah satu syarat pencairan. Proses ini memerlukan waktu dan koordinasi yang cermat antar instansi terkait di tingkat daerah.
Proses pencairan THR di daerah diharapkan dapat segera diselesaikan agar para ASN daerah dapat menikmati THR sebagaimana ASN di pusat. Pemerintah pusat terus berupaya untuk memastikan proses pencairan THR di daerah berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Koordinasi dan monitoring yang intensif akan dilakukan untuk mengatasi kendala yang mungkin timbul selama proses pencairan.
Ketepatan waktu penyaluran THR sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat menjelang hari raya. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan THR di daerah sambil tetap memperhatikan prosedur dan regulasi yang berlaku.
Detail Rincian Pencairan THR:
- PNS: Rp 5,11 triliun (568.148 pegawai)
- PPPK: Rp 251,48 miliar (65.836 pegawai)
- Polri: Rp 1,65 triliun (416.039 personel)
- TNI: Rp 2,02 triliun (389.805 personel)
- PPNPN: Rp 333,13 miliar (101.545 pegawai)
Total Satker yang telah dibayarkan: 7.476 (84% dari 8.852 satker) Total K/L yang telah mengajukan THR: 83 (87% dari 95 K/L)