Kematian Remaja di Asahan: KontraS Ungkap Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polisi, Polisi Bantah
Kematian Tragis Pandu Brata: Investigasi KontraS vs. Klaim Kepolisian
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara telah merilis hasil investigasi terkait kematian tragis Pandu Brata (18 tahun) di Kabupaten Asahan. KontraS menduga kuat adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan. Perbedaan narasi yang tajam antara kedua pihak memunculkan pertanyaan besar mengenai kronologi kejadian sebenarnya dan perlu segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Investigasi KontraS yang dipublikasikan pada Senin (17/3/2025) di Medan, mengungkapkan kronologi kejadian yang dimulai pada Sabtu (8/3/2025) pukul 22.00 WIB. Pandu dan sembilan temannya sedang berkumpul di sebuah warung kopi ketika mereka kemudian terlibat dalam serangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Pandu. Menurut keterangan saksi yang dikumpulkan KontraS, kejadian bermula saat rombongan Pandu menyaksikan lomba balap lari di area perkebunan PT. Sintong, Jalan Perdamean, Asahan. Kedatangan beberapa oknum polisi untuk membubarkan lomba tersebut kemudian memicu kejar-kejaran. Dalam aksi kejar-kejaran itu, Pandu jatuh dari sepeda motor yang ditumpanginya setelah tertabrak oleh sepeda motor polisi. KontraS mengklaim bahwa setelah terjatuh, Pandu diduga diinjak-injak dan ditendang di bagian perut sebanyak tiga kali oleh oknum polisi tersebut. Saksi mata juga mendengar Pandu memohon ampun dan meminta tolong.
Setelah kejadian tersebut, Pandu dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis atas luka di pelipis mata. Setelah perawatan sekitar 30 menit, dia kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat. Di sana, Pandu menjalani tes urine dua kali, dengan hasil pertama negatif narkoba dan hasil kedua yang dipertanyakan oleh KontraS, namun akhirnya dinyatakan positif oleh pihak kepolisian. Selama di Polsek, Pandu menghubungi keluarganya dan mengeluhkan sakit perut yang hebat, meminta untuk segera dijemput. Pada Minggu (9/3/2025) pagi, Pandu dijemput keluarganya dan dibawa ke rumah sakit. Hasil rontgen menunjukkan pendarahan di ulu hati dan lambung. Pandu meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB pada hari yang sama.
Pihak Polres Asahan, melalui Kasi Humas Iptu Anwar Sanusi, memberikan versi berbeda. Polisi mengklaim bahwa mereka membubarkan balap liar dan mengejar Pandu dan teman-temannya karena mereka menolak berhenti. Menurut polisi, Pandu jatuh dan terluka saat melompat dari sepeda motor saat dikejar. Pihak Polres bersikeras bahwa tidak ada penganiayaan dan bahwa Pandu dinyatakan positif menggunakan narkoba. Polisi juga menyatakan bahwa rekonstruksi kasus sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran.
Sementara itu, Polda Sumut menyatakan akan mengawasi penyelidikan Polres Asahan dan menjanjikan tindakan hukum tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan. Perbedaan kronologi kejadian yang disampaikan oleh KontraS dan Polres Asahan menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas proses hukum dalam kasus ini. Publik menantikan hasil penyelidikan yang independen dan objektif untuk memastikan keadilan bagi Pandu Brata dan keluarganya.
Kronologi Berdasarkan Investigasi KontraS:
- Sabtu (8/3/2025), pukul 22.00 WIB: Pandu dan teman-temannya berkumpul di warung kopi.
- Sabtu (8/3/2025), menjelang tengah malam: Melihat lomba balap lari di area perkebunan.
- Sabtu (8/3/2025), pukul 00.30 WIB: Polisi datang membubarkan lomba, terjadi kejar-kejaran.
- Pandu jatuh dari sepeda motor, diduga ditendang dan diinjak-injak oleh polisi.
- Pandu dibawa ke Puskesmas, lalu ke Polsek Simpang Empat.
- Minggu (9/3/2025): Pandu dijemput keluarga, mengeluh sakit perut.
- Senin (10/3/2025): Pandu meninggal dunia di rumah sakit.
Kronologi Berdasarkan Versi Kepolisian:
- Minggu (9/3/2025), pukul 00.30 WIB: Polisi membubarkan balap liar.
- Pandu dan teman-teman menolak berhenti, terjadi pengejaran.
- Pandu jatuh dan terluka saat melompat dari sepeda motor.
- Pandu dibawa ke Puskesmas, kemudian ke Polsek Simpang Empat untuk pembinaan.
- Pandu dinyatakan positif narkoba.
- Minggu (9/3/2025): Pandu dijemput keluarga.
Kasus ini menuntut penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk memastikan keadilan ditegakkan.