Satgas Pangan Temukan Ketidaksesuaian Volume Minyakita di Ambon, Produsen di Sidoarjo Jadi Sorotan

Satgas Pangan Temukan Ketidaksesuaian Volume Minyakita di Ambon, Produsen di Sidoarjo Jadi Sorotan

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satgas Pangan di Pasar Mardika, Ambon, Maluku, pada Senin (17/3/2025), mengungkap adanya permasalahan terkait volume Minyakita. Hasil pemeriksaan menunjukkan ketidaksesuaian antara volume yang tertera pada label kemasan dengan volume aktual produk yang beredar di pasaran. Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Pieter Yanottama, mengungkapkan temuan tersebut kepada awak media seusai kegiatan buka puasa bersama. Beliau menjelaskan bahwa dalam tiga kali sidak yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah kemasan Minyakita dengan volume yang kurang dari yang tertera, yaitu 970 ml, 975 ml, dan 980 ml untuk kemasan yang seharusnya berukuran satu liter.

Meskipun selisihnya terbilang kecil, temuan ini menjadi catatan penting bagi Satgas Pangan dan akan dilaporkan kepada produsen. Kombes Pol Yanottama menekankan bahwa Minyakita yang bermasalah tersebut dipasok dari sebuah produsen minyak goreng yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Proses distribusi, menurut keterangannya, melibatkan beberapa tahapan; dari produsen, distributor tingkat satu, distributor tingkat dua, hingga akhirnya sampai ke pengecer. Laporan hasil sidak telah dikirim ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti dan diberikan catatan tertulis kepada Bareskrim Polri agar dapat menindaklanjuti masalah ini langsung kepada produsen di Sidoarjo.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yanottama memastikan bahwa kualitas minyak goreng itu sendiri tidak bermasalah. Pihaknya menegaskan bahwa Minyakita, sebagai produk Kementerian Perdagangan, murni dan tidak tercampur dengan bahan lain. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir dalam mengonsumsi Minyakita. Terkait temuan ketidaksesuaian volume, Satgas Pangan telah memberikan sanksi administrasi kepada distributor. Sanksi tersebut bertujuan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mendorong distributor untuk lebih teliti dalam proses kerja sama dengan produsen.

*Temuan detail ketidaksesuaian volume Minyakita: * 970 mililiter * 975 mililiter * 980 mililiter

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap produsen di Sidoarjo untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas dan kuantitas produk. Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan agar terjamin kualitas dan kuantitasnya sesuai dengan yang diinformasikan kepada konsumen.

Pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan distribusi, mulai dari produsen hingga pengecer, diperlukan untuk mencegah kerugian konsumen akibat ketidaksesuaian volume produk. Hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan konsumen dan penerapan standar kualitas yang konsisten dalam industri pangan.