Pasutri Muda di Medan Ditangkap, Kasus Pencurian Bawang Putih Terungkap
Pasutri Muda di Medan Dicokok, Tersangka Pencurian Bawang Putih Beraksi Menggunakan Kunci Palsu
Polrestabes Medan berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) muda, Wiellianto (29) dan Umi Kalsum Pulungan (27), atas dugaan pencurian bawang putih dari sebuah gudang di Jalan Berlian, Kecamatan Medan Johor. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025 pukul 21.00 WIB ini mengungkap modus operandi yang licik dan aksi kejahatan yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Pernikahan mereka yang baru berusia dua bulan tak menghalangi keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian ini, yang mengakibatkan kerugian material bagi korban, Winama Suhardi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan kronologi penangkapan dan detail modus operandi yang dilakukan pasutri tersebut. Wiellianto, yang memiliki hubungan keluarga dengan korban, memanfaatkan keakraban tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia menggunakan kunci palsu untuk membobol gudang dan mencuri bawang putih dalam jumlah yang signifikan. Berdasarkan keterangan polisi, pencurian ini bukan yang pertama kali. Sejak Februari 2025, pasutri ini telah beberapa kali mencuri bawang putih dari gudang tersebut, dengan total curian mencapai lebih dari 13 karung. Pada pencurian terakhir, mereka berhasil membawa kabur delapan karung bawang putih.
Modus Operandi dan Jaringan:
- Kunci Palsu: Wiellianto menggunakan kunci palsu untuk memasuki gudang milik korban dengan mudah.
- Penjualan ke Penadah: Bawang putih curian dijual kepada seorang penadah berinisial R di Pasar Simpang Limun dengan harga Rp 400.000 per karung. Polisi saat ini tengah memburu penadah tersebut.
- Keterlibatan Rekan: Selain pasutri tersebut, seorang rekan mereka berinisial M juga terlibat dalam aksi pencurian ini dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
- Motivasi: Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pasutri tersebut.
Setelah ditangkap, Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Barang bukti berupa bawang putih sisa curian serta kunci palsu telah diamankan. Kepolisian saat ini tengah fokus pada pengejaran dua tersangka lainnya, yaitu M dan R, untuk mengungkap jaringan pencurian bawang putih ini secara menyeluruh. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pasutri muda dan modus yang cukup terorganisir, menunjukkan perlunya kewaspadaan lebih dalam menjaga keamanan gudang dan barang dagangan.
Proses hukum terhadap Wiellianto dan Umi Kalsum Pulungan akan terus berlanjut. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya sistem keamanan yang efektif untuk mencegah tindakan kriminal serupa terjadi di masa mendatang.