Penyelidikan Kasus Kematian Remaja di Asahan: Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah Personel

Penyelidikan Kasus Kematian Remaja di Asahan: Propam Polda Sumut Periksa Sejumlah Personel

Tragedi tewasnya Pandu Brata Syahputra Siregar (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga akibat tendangan oknum polisi, tengah menjadi sorotan publik. Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel kepolisian terkait kasus tersebut. Meskipun pihak kepolisian belum bersedia merinci identitas personel yang diperiksa, proses investigasi internal ini menunjukkan komitmen Polda Sumut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian remaja tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyatakan bahwa beberapa anggota polisi telah menjalani pemeriksaan. Namun, ia menekankan bahwa penentuan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Pandu masih menunggu hasil investigasi menyeluruh. “Ada beberapa (polisi) yang sudah diperiksa, tapi siapa yang bersalah atau tidaknya nanti tergantung hasil pemeriksaan,” ujar Kompol Siti Rohani Tampubolon pada Senin (17/3/2025). Beliau juga enggan mengungkapkan jumlah pasti personel yang telah diperiksa, menyatakan bahwa publik perlu menunggu rilis resmi hasil pemeriksaan Propam.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Polres Asahan telah menetapkan tersangka. Namun, Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan bahwa informasi tersebut masih bersifat pra-rekonstruksi dan akan disampaikan secara resmi setelah proses rekonstruksi lapangan selesai. “Ini masih nunggu pra rekon dari lapangan ya, habis ini rilis resmi,” jelas Iptu Anwar Sanusi.

Sebelumnya, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan komitmen Polda Sumut untuk mengawasi dan memastikan transparansi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan. Pihaknya telah menerima laporan dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan yang dilakukan oleh personel kepolisian. “Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan,” tegas Kombes Yudhi. Beliau menambahkan bahwa sanksi hukum tegas akan diberikan jika terbukti adanya pelanggaran, dan meminta masyarakat untuk bersabar serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum. Ketegasan Polda Sumut dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Proses penyelidikan yang menyeluruh dan transparan diharapkan akan mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak.

Berikut poin penting dalam penyelidikan kasus ini:

  • Propam Polda Sumut memeriksa sejumlah personel polisi terkait kematian Pandu Brata Syahputra Siregar.
  • Belum ada rincian identitas personel yang diperiksa.
  • Hasil pemeriksaan Propam akan menentukan siapa yang bertanggung jawab.
  • Polres Asahan disebut telah menetapkan tersangka, namun informasi resmi masih menunggu rekonstruksi lapangan.
  • Polda Sumut berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan transparansi penyelidikan.
  • Tindakan hukum tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran prosedur.
  • Masyarakat diminta bersabar dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.