Program Transportasi Gratis Transjabodetabek untuk 15 Golongan Masyarakat Diusulkan
Program Transportasi Gratis Transjabodetabek untuk 15 Golongan Masyarakat Diusulkan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rencana perluasan program transportasi publik gratis ke wilayah Jabodetabek. Rencana ini menindaklanjuti janji kampanye bersama Wakil Gubernur Rano Karno untuk memberikan pembebasan tarif bagi 15 golongan masyarakat, yang sebelumnya hanya berlaku untuk Transjakarta. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat ditemui awak media di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Pramono menjelaskan bahwa perluasan program ini akan mencakup 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan, melebihi 14 golongan yang sebelumnya mendapatkan pembebasan tarif di Transjakarta. Ia menekankan komitmennya untuk merealisasikan rencana ini, yang kini tengah dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah terkait di wilayah Jabodetabek. Koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Pusat, dan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek dinilai krusial untuk memastikan keberhasilan implementasi program ini. Pramono menambahkan bahwa rencana tersebut merupakan bagian integral dari program 100 hari kerja pemerintahannya.
Berikut daftar 15 golongan masyarakat yang diusulkan untuk mendapatkan akses transportasi gratis melalui program ini:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov Jakarta
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta tertentu dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Penduduk lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun
- Pengurus masjid (marbut)
- Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Realissasi program ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan, serta berkontribusi pada penataan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek. Namun, detail teknis implementasi, termasuk pendanaan dan mekanisme pendistribusian layanan gratis, masih perlu dikaji lebih lanjut dan akan dibahas bersama para pemangku kepentingan terkait dalam waktu dekat.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah pembahasan yang lebih mendalam bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah terkait untuk menuntaskan rencana ambisius ini. Pembahasan ini akan mencakup aspek teknis, pendanaan, dan regulasi yang dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan program dan efektivitasnya dalam mencapai tujuan yang diinginkan.