Pencurian Rp 150 Juta di ATM Cileungsi: Polisi Kejar Dua Pelaku Profesional yang Gunakan Alat Las

Pencurian Rp 150 Juta di ATM Cileungsi: Polisi Kejar Dua Pelaku Profesional yang Gunakan Alat Las

Kejadian pencurian dengan modus pembobolan mesin ATM terjadi di sebuah minimarket di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terungkap pada Senin pagi, 17 Maret 2025, ini mengakibatkan kerugian hingga Rp 150 juta. Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi, pelaku diduga berjumlah dua orang dan menunjukkan keahlian dalam menjalankan aksinya.

Kronologi kejadian bermula ketika karyawan minimarket, yang diidentifikasi sebagai DR, tiba di tempat kerja pada pukul 06.45 WIB. Saat membuka gerbang dan memasuki minimarket, DR mendapati mesin ATM dalam kondisi rusak. Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi memastikan bahwa aksi pembobolan tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Selisih waktu tersebut menunjukkan perencanaan yang matang dan kemampuan pelaku untuk beraksi dengan cepat dan efisien.

Metode Operasi yang Terencana:

Hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa pelaku memiliki teknik yang terampil dan peralatan yang memadai. Mereka diduga masuk ke dalam minimarket melalui atap, menjebol plafon, dan kemudian menggunakan alat las untuk membongkar mesin ATM. Sisa-sisa alat las ditemukan di lokasi kejadian, mendukung dugaan tersebut. Keberhasilan pelaku dalam mencuri uang tunai senilai Rp 150 juta, menunjukkan tingkat profesionalisme dan perencanaan yang matang dalam menjalankan aksinya. Besaran uang yang berhasil dicuri juga mengindikasikan bahwa para pelaku telah mengincar target ini sebelumnya dan melakukan riset yang cermat.

Upaya Kepolisian:

Polisi dari Polsek Cileungsi langsung bertindak cepat dengan mendatangkan Tim Inafis Polres Bogor untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bukti. Anjing pelacak juga dikerahkan untuk melacak jejak pelaku, yang jejaknya diendus dari TKP hingga ke sebuah tempat tambal ban di sekitar lokasi. Proses penyelidikan dibantu oleh rekaman CCTV yang menangkap keberadaan dua orang pelaku. Identifikasi terhadap kedua pelaku masih dalam tahap pengembangan, dan polisi masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari berbagai saksi, termasuk karyawan minimarket.

Kesimpulan:

Kasus pencurian di ATM Cileungsi ini merupakan kasus yang serius dan memerlukan perhatian khusus. Modus operandi yang profesional dan nilai kerugian yang signifikan menandakan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pengamanan di sektor perbankan. Polisi masih terus bekerja keras untuk menangkap para pelaku dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang berharga demi keberhasilan penyelidikan. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak vendor ATM untuk mendapatkan data transaksi yang lebih detail.

Langkah-langkah Selanjutnya:

  • Pengembangan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan kedua pelaku.
  • Analisis lebih lanjut terhadap rekaman CCTV untuk mendapatkan petunjuk tambahan.
  • Koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pihak vendor ATM, guna memastikan detail jumlah kerugian dan mekanisme pengamanan.
  • Peningkatan patroli dan pengamanan di area minimarket dan ATM untuk mencegah aksi serupa.