Kebangkitan PT Sritex: Investor Baru Serap Ribuan Tenaga Kerja, Kontrak Kerja Perdana Ditandatangani
Kebangkitan PT Sritex: Ribuan Pekerja Kembali Bekerja
Kabar gembira datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pasca dinyatakan pailit, PT Sritex menunjukkan tanda-tanda kebangkitan setelah investor baru menyatakan kesiapannya untuk mengoperasikan kembali aset perusahaan tersebut. Langkah nyata telah ditunjukkan dengan penyerapan tenaga kerja yang signifikan, menandai babak baru bagi ribuan eks karyawan yang sebelumnya terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada tahap awal, investor baru berencana menyerap 5.000 tenaga kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, pada Senin, 17 Maret 2025, di lokasi PT Sritex.
Sumarno menjelaskan bahwa proses perekrutan direncanakan secara bertahap. Ribuan pekerja akan direkrut dan ditempatkan di berbagai divisi utama perusahaan, antara lain divisi spinning, weaving, garment, dan finishing. "Kemarin laporan dari calon investor 5.000 untuk tahap pertama. Nanti selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya," ujar Sumarno. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai penerima laporan perkembangan operasional dan tidak terlibat dalam proses teknis maupun negosiasi antara investor dan kurator.
Lebih lanjut, Sumarno menekankan bahwa detail teknis operasional dan kesepakatan-kesepakatan menjadi tanggung jawab penuh investor dan tim kurator yang menangani restrukturisasi aset PT Sritex. "Kami hanya diberikan laporan. Masalah kaitannya dengan pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Kami hanya pemangku wilayah ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung sekali lagi antara kurator dengan calon investor. Bukan kewenangan kami," jelasnya. Identitas investor baru masih dirahasiakan karena belum ada informasi resmi yang diberikan kepada pemerintah daerah. "Karena belum memberikan secara tertulis pada kami, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin kurator yang tahu," tambah Sumarno.
Kontrak Kerja Ditandatangani, Harapan Baru Tercipta
Sebagai bukti nyata keseriusan investor baru, pada hari yang sama, Senin, 17 Maret 2025, beberapa eks karyawan PT Sritex telah menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan kontrak kerja ini menjadi simbol dimulainya kembali operasional perusahaan dan membuka kesempatan kerja bagi ribuan mantan karyawan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, menekankan pentingnya peran tim kurator dalam memuluskan proses ini. "Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," jelas Menaker Yassierli. "Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex grup untuk bekerja," tambahnya.
Kebangkitan PT Sritex ini memberikan harapan baru bagi perekonomian lokal dan menunjukkan potensi besar bagi industri tekstil di Indonesia. Proses restrukturisasi dan kembalinya operasional perusahaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang menghadapi tantangan serupa.
Tahapan Perekrutan:
- Tahap pertama: 5.000 pekerja
- Tahap selanjutnya: akan diumumkan kemudian
Divisi yang membutuhkan pekerja:
- Spinning
- Weaving
- Garment
- Finishing