Dirut Pertamina Buka Saluran Komunikasi Langsung Terkait Kualitas BBM dan Dugaan Korupsi

Dirut Pertamina Buka Saluran Komunikasi Langsung Terkait Kualitas BBM dan Dugaan Korupsi

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait keterlibatan perusahaan dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang. Pernyataan permohonan maaf tersebut disampaikan di Grha Pertamina, Jakarta, pada Selasa (4/3/2025). Simon mengakui peristiwa ini sebagai pukulan telak bagi Pertamina dan menimbulkan rasa sesal mendalam bagi seluruh jajaran perusahaan.

Sebagai bentuk komitmen transparansi dan tanggung jawab, Simon secara proaktif membuka jalur komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia menyediakan nomor telepon seluler pribadinya, 0814-1708-1945, sebagai saluran pelaporan khusus terkait berbagai permasalahan, terutama mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dugaan praktik-praktik tidak terpuji di lapangan. Nomor tersebut saat ini dapat dihubungi melalui SMS, dan akan segera terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp untuk mempermudah proses pelaporan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan setiap keluhan dan laporan masyarakat terkait kualitas BBM atau indikasi penyimpangan dapat segera ditindaklanjuti," ungkap Simon. Pertamina berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan segera dan seksama. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja Pertamina dan memastikan pelayanan yang optimal kepada konsumen.

Lebih lanjut, Simon menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap Pertamina. Ia memandang kritik dan masukan sebagai pendorong utama bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanannya. Pertamina berkomitmen untuk menjadikan setiap kritik sebagai pembelajaran dan motivasi untuk perbaikan berkelanjutan.

Kasus Dugaan Korupsi dan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung

Terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, Simon menegaskan komitmen Pertamina untuk sepenuhnya bekerja sama dengan penegak hukum. Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina: Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional). Tiga broker, MKAR, DW, dan GRJ, juga turut terlibat.

Dugaan tindak pidana korupsi ini meliputi praktik ilegal dalam pembelian dan pencampuran Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di depo Pertamina, serta mark-up kontrak shipping dalam proses impor minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara. Praktik mark-up ini disinyalir menguntungkan tersangka MKAR melalui fee yang tidak sah.

Pertamina berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama perusahaan dalam menghadapi situasi ini. Pertamina berharap kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Agung dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindakannya.