Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Istri Ungkap Kejanggalan Pencarian di DPR
Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Istri Ungkap Kejanggalan Pencarian di DPR
Istri Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proses pencarian suaminya yang hilang sejak operasi di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Papua Barat pada 18 Desember 2024. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Ria kepada Komisi III DPR RI pada Senin, 17 Maret 2025. Kesaksiannya yang emosional mengungkapkan berbagai versi cerita yang saling bertentangan mengenai peristiwa hilangnya sang suami, memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan efektivitas proses pencarian yang telah dilakukan.
Ria menjelaskan bahwa informasi awal yang diterimanya dari Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Ade Luther Far-Far, menyebutkan bahwa longboat yang ditumpangi Tomi terbalik di sungai. Namun, Wakapolres mengaku belum memiliki informasi pasti mengenai saksi mata kejadian tersebut. Versi ini kemudian bertolak belakang dengan keterangan mantan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, yang menyatakan Tomi jatuh dari longboat tanpa disadari oleh siapapun. Perbedaan narasi ini menimbulkan keraguan mendalam di hati Ria.
Lebih lanjut, kesaksian Brigpol Roland Manggaprouw, anggota Kanit Resmob Polres Teluk Bintuni yang turut serta dalam operasi tersebut, menambahkan lapisan lain pada misteri ini. Menurut Ria, Roland menjelaskan bahwa Tomi sempat terlihat masih hidup di sungai, berdiri di tengah air setinggi lutut. Namun, Roland mengaku gagal menolong Tomi karena terbentur kayu dan mengalami pusing. Ria mempertanyakan hal ini, karena ia tidak melihat adanya luka atau memar di wajah Roland sebagai bukti benturan tersebut.
Kejanggalan lainnya muncul dari proses pencarian yang menurut Ria baru dimulai pada 19 Desember 2024, sehari setelah hilangnya Tomi. Keluarga bahkan harus menyewa helikopter dengan biaya pribadi untuk membantu pencarian. Lebih mengkhawatirkan lagi, Ria mengungkapkan adanya larangan kepada anggota polisi yang terlibat untuk menceritakan kronologi kejadian kepada keluarga Tomi. Bahkan, ancaman mutasi dilayangkan kepada istri anggota polisi lain yang memberikan dukungan moral kepada Ria di media sosial. Semua ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi fakta sebenarnya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Jhonny Edison Isir, telah menyatakan bahwa tim gabungan telah melakukan upaya pencarian maksimal, termasuk menyisir Sungai Rawara menggunakan longboat dan helikopter. Namun, arus sungai yang deras dan air yang keruh disebut sebagai kendala utama. Penghentian sementara pencarian setelah 14 hari tanpa hasil menimbulkan pertanyaan besar apakah upaya yang dilakukan sudah optimal dan transparan. Kesaksian Ria di depan Komisi III DPR RI membuka jalan untuk investigasi lebih lanjut terhadap kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun, guna mengungkap kebenaran di balik berbagai kejanggalan yang terungkap. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Poin-poin penting: * Versi cerita yang berbeda-beda mengenai hilangnya Iptu Tomi Marbun. * Pencarian yang baru dimulai sehari setelah kejadian. * Penggunaan helikopter yang dibiayai keluarga. * Larangan memberi informasi kepada keluarga dan ancaman kepada pendukung Ria. * Tidak adanya bukti luka di wajah Brigpol Roland Manggaprouw. * Penghentian pencarian setelah 14 hari tanpa hasil.