Dugaan Manipulasi Impor Tekstil: Ancaman Berat bagi Industri Dalam Negeri dan Pekerja
Dugaan Manipulasi Impor Tekstil: Ancaman Berat bagi Industri Dalam Negeri dan Pekerja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait dugaan manipulasi dokumen impor tekstil di gudang berikat daerah Batujajar, Kabupaten Bandung. Kasus ini, yang melibatkan penyimpangan klasifikasi barang (HS Code) dengan mengganti kode impor plastik menjadi tekstil, menunjukkan praktik ilegal yang berdampak luas dan merusak industri tekstil nasional. Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, tindakan ini dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi yang merugikan negara dan rakyat Indonesia.
Dampaknya terasa langsung pada kesejahteraan jutaan pekerja di sektor tekstil. Dede Indra Permana Soediro menekankan bahwa praktik ilegal ini telah menyebabkan kebangkrutan beberapa pabrik tekstil dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Duniatex Group, dan PT Primissima dilaporkan mengalami dampak signifikan akibat membanjirnya tekstil impor ilegal di pasar domestik. Kondisi ini menimbulkan ancaman serius terhadap keberlangsungan industri tekstil dalam negeri dan stabilitas ekonomi nasional.
Informasi yang diterima Dede menyebutkan dugaan keterlibatan tiga aktor utama yang diduga sebagai mafia tekstil. Lebih mengejutkan lagi, terdapat laporan aliran dana dari jaringan ini yang diduga mengalir ke salah satu tempat hiburan malam di Jakarta. Hal ini menunjukkan kompleksitas kasus dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang terorganisir.
Menanggapi seriusnya situasi ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa gudang yang diduga terlibat dalam penyelundupan tekstil impor ilegal. Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh.
Dede Indra Permana Soediro mendesak Polri dan seluruh aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku. Ia menekankan perlunya tindakan yang cepat dan terukur untuk melindungi industri dalam negeri, memastikan keadilan bagi para pekerja yang terdampak, dan mencegah berulangnya praktik-praktik ilegal serupa. Ketegasan dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk menghentikan kerugian yang lebih besar dan mengembalikan kepercayaan terhadap iklim investasi di sektor tekstil.
Pengawasan yang lebih ketat dan intensifikasi penegakan hukum menjadi harapan agar kasus penyelundupan tekstil ini dapat diusut tuntas. Tujuan utamanya adalah untuk membangkitkan kembali industri tekstil dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Kegagalan dalam menangani kasus ini akan berdampak pada melemahnya daya saing industri tekstil Indonesia di pasar global dan berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas di masa depan. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen bersama dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan transparan di sektor ini.