Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Kesehatan Warga JGC, Bocah 5 Tahun Sampaikan Keluhan Lewat Surat

Bau Sampah RDF Rorotan Ganggu Kesehatan Warga JGC, Bocah 5 Tahun Sampaikan Keluhan Lewat Surat

Sebuah surat tangan mungil dari seorang bocah lima tahun, Kefas, telah menyoroti permasalahan serius pencemaran lingkungan di Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Klaster Shinano. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua RT 18 RW 14, Wahyu Andre Maryono, dan berisi keluhan mengenai bau menyengat sampah dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Bau yang intens tersebut, menurut Kefas, telah mengurangi nafsu makannya.

"Bapak, hari ini bau sampah sampai Kefas enggak doyan makan," tulis Kefas dengan tulisan tangannya yang masih sederhana, dalam surat yang kemudian difoto dan dikirimkan oleh orang tuanya kepada ketua RT. Surat tersebut juga berisi permintaan agar lokasi pengolahan sampah RDF dipindahkan. "Tempat sampah jangan di situ, buang jauh-jauh. Terima kasih, dari Kefas," demikian isi surat tersebut. Kepolosan dan keluhan langsung dari seorang anak kecil ini mengungkapkan dampak nyata pencemaran lingkungan yang dihadapi warga JGC.

Kejadian ini menjadi bukti nyata dampak negatif dari keberadaan pabrik pengolahan sampah RDF Rorotan terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi warga perumahan elit JGC yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi pabrik. Meskipun jaraknya terbilang cukup jauh, namun aroma sampah yang menyengat dan mengganggu kenyamanan warga tetap menjadi keluhan utama. Tidak hanya bau busuk sampah, warga juga kerap mencium bau kotoran dan melihat asap hitam pekat yang keluar dari cerobong asap pabrik RDF tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan jangka panjang bagi warga, terutama anak-anak.

Keluhan warga JGC terkait polusi udara dan bau yang ditimbulkan oleh pabrik RDF Rorotan bukan hal baru. Namun, surat dari Kefas ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan ini. Kejadian ini menjadi bukti bahwa dampak pencemaran lingkungan tidak hanya dirasakan oleh orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang memiliki daya tahan tubuh lebih rentan. Permasalahan ini memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan, demi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan antara lain:

  • Penegakan aturan lingkungan: Pemerintah perlu memastikan pabrik RDF Rorotan memenuhi seluruh standar lingkungan yang berlaku dan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran.
  • Peningkatan teknologi pengolahan: Pihak pengelola RDF Rorotan perlu mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan untuk meminimalisir pencemaran udara dan bau.
  • Dialog dan komunikasi: Pemerintah, pengelola pabrik, dan warga JGC perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak.
  • Monitoring dan evaluasi: Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas solusi yang diterapkan.

Surat Kefas menjadi cerminan betapa pentingnya memperhatikan dampak lingkungan dari pembangunan industri dan menjadi panggilan bagi seluruh pihak untuk bertindak cepat dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.