Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di Buru Selatan: Tersangka Segera Ditetapkan
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di Buru Selatan: Tersangka Segera Ditetapkan
Polres Buru Selatan, Maluku, berada di ambang penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan obat untuk puskesmas pada tahun 2022. Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reskrim Polres Buru Selatan telah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa puluhan saksi terkait alokasi dana sebesar Rp 4,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi pengadaan obat non-fisik. Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, menyatakan bahwa proses penyidikan telah berjalan cukup jauh dan penetapan tersangka segera dilakukan.
Proses penyelidikan bermula dari laporan masyarakat pada November 2023. Tiga pihak menjadi fokus penyidikan: HP (42), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); RKP (41), dan I (34), keduanya pihak swasta. Dugaan penyimpangan terjadi dalam proses pengadaan, khususnya dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dianggap tidak transparan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. HP diduga melakukan pemilihan penyedia secara sepihak, tanpa melibatkan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), dan menunjuk RKP selaku direktur Maju Makmur Putra sebagai penyedia obat.
Pemeriksaan terhadap 50 saksi, termasuk saksi ahli dari pihak Dinas Kesehatan dan rekanan, telah memberikan gambaran yang cukup komprehensif mengenai alur pengadaan obat tersebut. Hasil temuan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur dan potensi kerugian negara. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor: 06/LHP/XXI/03/2025, tertanggal 7 Maret 2025, menetapkan kerugian negara sebesar Rp 1.594.422.460,15. Kerugian ini diakibatkan oleh terlapor I yang tidak membelanjakan tujuh item obat yang telah dikirim pada bulan Agustus, Oktober, Desember 2022, Januari 2023, dan Maret 2023.
Ketidakpatuhan terhadap prosedur pengadaan dan temuan kerugian negara yang signifikan menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk segera menetapkan tersangka. Kapolres Agung Gumilar menegaskan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan untuk menentukan siapa yang akan bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini. Langkah selanjutnya adalah pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang turut berperan dalam skandal tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Timeline Pengiriman Obat:
- Agustus 2022
- Oktober 2022
- Desember 2022
- Januari 2023
- Maret 2023