Tragedi Way Kanan: Tiga Anggota Kepolisian Gugur dalam Penggerebekan Arena Sabung Ayam

Tragedi Way Kanan: Tiga Anggota Kepolisian Gugur dalam Penggerebekan Arena Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025, menjadi hari berkabung bagi Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Tiga personelnya gugur dalam sebuah peristiwa penembakan saat menjalankan tugas penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.50 WIB tersebut mengakibatkan Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta, tewas di tempat akibat luka tembak. Ketiga jenazah saat ini tengah dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung di Bandar Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di jajaran kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah penyelidikan selanjutnya. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuni Iswandari, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Keheningan dari pihak berwenang ini semakin menambah spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sumber internal Polda Lampung menyebutkan bahwa penggerebekan arena sabung ayam tersebut dilakukan oleh tim yang berjumlah lebih dari tiga orang. Namun, detail mengenai jumlah personel, perlengkapan, dan rencana operasi masih belum terungkap. Kondisi ini menuntut transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang untuk memberikan informasi akurat kepada publik, guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan spekulasi yang dapat memperkeruh suasana.

Ketiga anggota kepolisian yang gugur telah mengabdikan diri dalam tugas melindungi dan mengayomi masyarakat. Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko besar yang dihadapi oleh para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam memberantas tindak kejahatan yang terorganisir dan melibatkan banyak pihak. Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat perlu memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan jajaran kepolisian dalam menghadapi duka cita yang mendalam ini. Investigasi yang menyeluruh dan transparan sangat penting untuk mengungkap seluruh fakta kejadian serta memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Kejadian ini juga menjadi sorotan atas maraknya kegiatan perjudian sabung ayam di wilayah Lampung, dan mendesak penegakan hukum yang lebih tegas dan efektif untuk memberantas praktik perjudian tersebut. Minimnya informasi resmi dari kepolisian menimbulkan pertanyaan tentang langkah-langkah preventif yang telah dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan illegal tersebut di masa mendatang. Ke depan, diperlukan strategi yang lebih terintegrasi dan koordinasi yang lebih solid antar instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan, termasuk perjudian, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Informasi Tambahan: * Identitas korban: Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta. * Lokasi kejadian: Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. * Waktu kejadian: Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB. * Belum ada keterangan resmi dari kepolisian.