Pembentukan BPBD Depok Ditargetkan Rampung Akhir 2025, Respon Terhadap Bencana Diharapkan Lebih Optimal

Pembentukan BPBD Depok Ditargetkan Rampung Akhir 2025, Respon Terhadap Bencana Diharapkan Lebih Optimal

Pemerintah Kota Depok tengah menggenjot pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusul desakan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan target penyelesaian pembentukan BPBD tersebut ditargetkan pada akhir tahun 2025, atau paling lambat awal tahun 2026. Hal ini disampaikan Chandra menanggapi dorongan BNPB untuk meningkatkan kesiapsiagaan Depok dalam menghadapi bencana alam yang semakin meningkat frekuensinya.

"Pembentukan BPBD ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana di Kota Depok," ujar Chandra kepada awak media pada Senin (17/3/2025). Menurutnya, peningkatan frekuensi bencana alam akhir-akhir ini, yang sebagian besar dipicu oleh perubahan iklim, menjadi alasan utama percepatan pembentukan BPBD. "Banyak bencana yang terjadi di luar prediksi. BPBD diharapkan mampu memberikan respons yang lebih terstruktur dan efektif," tambahnya. Chandra menjelaskan bahwa rencana pembentukan BPBD ini telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Depok dan akan segera dibahas lebih lanjut bersama Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Desakan pembentukan BPBD sebelumnya disampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, setelah melakukan kunjungan kerja ke Depok pada awal Maret 2025. Kunjungan tersebut, antara lain, untuk meninjau efektivitas Posko Penanganan Bencana di Depok, sekaligus merespon dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di kota tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Prasinta Dewi didampingi Wali Kota Depok dan jajaran Pemkot Depok meninjau beberapa lokasi terdampak banjir, termasuk Perumahan Villa Mutiara di Cilodong dan Jalan Tohir di Pondok Cina. Berdasarkan laporan Pemkot Depok, banjir yang terjadi pada Selasa (4/3) lalu telah melanda 20 titik di tujuh kecamatan, mengakibatkan 578 kepala keluarga (KK) atau sekitar 2.286 jiwa terdampak. Meskipun sebagian besar wilayah terdampak telah surut, kejadian tersebut semakin menguatkan urgensi pembentukan BPBD.

"BNPB mendorong pembentukan BPBD agar respons terhadap potensi maupun kejadian bencana dapat dilakukan lebih terstruktur dan optimal," jelas Prasinta Dewi dalam keterangan tertulisnya. Pembentukan BPBD ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan masyarakat dari potensi bencana di masa mendatang. Kehadiran BPBD diyakini akan memberikan dampak signifikan dalam hal koordinasi dan penanganan bencana di Kota Depok.

Langkah Pemkot Depok untuk membentuk BPBD mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kemampuan Kota Depok dalam menghadapi berbagai jenis bencana, baik bencana alam maupun bencana non-alam. Dengan sumber daya dan koordinasi yang terstruktur, diharapkan BPBD dapat memberikan respon cepat dan tepat dalam menangani setiap kejadian bencana yang terjadi di wilayah Kota Depok.

Berikut poin penting terkait rencana pembentukan BPBD Kota Depok:

  • Target penyelesaian: Akhir 2025 atau paling lambat awal 2026.
  • Dorongan dari BNPB: Meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana.
  • Alasan pembentukan: Meningkatnya intensitas bencana akibat perubahan iklim.
  • Dampak diharapkan: Penanganan bencana yang lebih terstruktur dan optimal.
  • Langkah selanjutnya: Pembahasan lebih lanjut dengan Wali Kota Depok.

Dengan adanya BPBD, diharapkan Kota Depok dapat lebih siap dan mampu menghadapi tantangan bencana di masa depan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warganya.