Polres Metro Bekasi Imbau Warga Laporkan Pungutan Liar THR oleh Ormas
Polres Metro Bekasi Imbau Warga Laporkan Pungutan Liar THR oleh Ormas
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan praktik pungutan liar Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Imbauan ini dikeluarkan menyusul potensi peningkatan praktik pungutan liar menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal tersebut, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan atas nama ormas. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme dan menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat selama periode menjelang Lebaran.
Lebih lanjut, Kapolres Mustofa menekankan agar instansi pemerintah dan sektor swasta di Kabupaten Bekasi tidak memberikan uang THR kepada ormas yang memintanya tanpa dasar hukum yang jelas. Beliau mengimbau agar seluruh pihak yang didekati ormas dengan permintaan THR untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan terkoordinasi. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta mekanisme pelaporan yang terstruktur dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini. Kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian sangat krusial dalam memberantas praktik pungutan liar yang merugikan ini.
Dalam keterangan persnya, Kapolres Mustofa menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah hukum yang tegas terhadap ormas yang terbukti melakukan pungutan liar dan pemerasan. Pasal-pasal hukum yang berkaitan dengan pemerasan akan diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian juga menegaskan kesiapannya untuk menyelidiki setiap laporan yang masuk dengan profesional dan transparan.
Langkah antisipasi ini tidak terlepas dari koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya antara Polres Metro Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kapolres Mustofa menyebutkan bahwa imbauan serupa telah disampaikan kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi pun telah secara aktif melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai praktik pungutan liar tersebut. Koordinasi yang erat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah dan memberantas praktik pungutan liar di Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi mengajak masyarakat untuk turut aktif berperan serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama periode menjelang Lebaran. Dengan melaporkan setiap kasus pungutan liar dan pemerasan yang terjadi, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam menjaga kondusivitas wilayah dan melindungi hak-hak warga dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Kerjasama yang solid antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari praktik-praktik premanisme dan pungutan liar.