Pomal Lhokseumawe Janji Transparan Usut Kasus Pembunuhan Sales Mobil oleh Oknum TNI AL
Pomal Lhokseumawe Janji Transparan Usut Kasus Pembunuhan Sales Mobil oleh Oknum TNI AL
Tragedi pembunuhan yang menimpa Hasfiani, seorang sales mobil yang akrab disapa Imam, di Aceh Utara telah mengguncang publik. Oknum prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI, diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Jasad Imam ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbuang di dalam karung di semak belukar kilometer 30 kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pada Senin, 17 Maret 2025. Kejadian ini telah dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A Napitupulu, dalam konferensi pers yang digelar di Markas TNI AL Lhokseumawe.
Proses penyelidikan dan penyidikan saat ini tengah berjalan intensif di Markas Pomal Lhokseumawe. Mayor Napitupulu menekankan komitmen Pomal untuk mengungkap seluruh fakta kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. "Kami akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara detail, namun dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyidikan," ujar Mayor Napitupulu. Salah satu hal yang masih menjadi fokus penyelidikan adalah keberadaan mobil Toyota Innova BL 1539 HW milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Pihak Pomal berjanji akan segera memberikan informasi lebih lanjut terkait keberadaan kendaraan tersebut.
Kehilangan Imam meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak berusia 12 tahun, 4 tahun, dan 6 bulan. Jenazah Imam telah dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Proses evakuasi jenazah dilakukan secara kolaboratif oleh tim medis, personel TNI AL, dan satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe dari lokasi penemuan di KM 30 Gunung Salak sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Aceh Utara untuk diautopsi.
Kasus ini awalnya dilaporkan ke Polres Lhokseumawe setelah Imam dilaporkan hilang bersama mobil yang akan dijualnya. Laporan tersebut menjadi titik awal pengungkapan kasus pembunuhan ini. Pihak Pomal Lhokseumawe memastikan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Komitmen Pomal untuk mengungkap kasus ini hingga ke persidangan menjadi jaminan bagi masyarakat agar keadilan dapat ditegakkan. Pentingnya keterbukaan informasi kepada publik menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum tetap terjaga.
Pihak Pomal juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor kepada pihak berwenang. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mempercepat proses penyidikan dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Kronologi Singkat: * Imam dilaporkan hilang bersama mobil yang akan dijualnya. * Laporan disampaikan ke Polres Lhokseumawe. * Jasad Imam ditemukan di KM 30 Gunung Salak, Aceh Utara. * Oknum TNI AL diduga sebagai pelaku. * Pomal Lhokseumawe menjamin proses penyelidikan yang transparan. * Mobil korban, Toyota Innova BL 1539 HW, masih dalam pencarian. * Jenazah Imam telah dimakamkan di Desa Uteun Geulinggang, Aceh Utara.