Ekshumasi Jenazah dan Rekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Asahan: Dua Versi Kronologi Berbeda Muncul
Ekshumasi Jenazah dan Rekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Asahan: Dua Versi Kronologi Berbeda Muncul
Investigasi atas kematian Pandu Brata (18), pemuda asal Asahan, Sumatera Utara, memasuki babak baru dengan dilakukannya ekshumasi jenazah pada Minggu, 16 Maret 2025. Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan oknum polisi dalam peristiwa yang mengakibatkan kematian korban. Pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus, namun hingga saat ini hasil dari proses tersebut masih dirahasiakan, menimbulkan spekulasi dan pertanyaan publik terkait penyebab kematian sebenarnya. Dua versi kronologi yang saling bertolak belakang pun muncul ke permukaan, memperumit proses penyelidikan.
Versi KontraS: Dugaan Penganiayaan dan Penembakan
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara memberikan keterangan yang berbeda dengan pernyataan kepolisian. Menurut KontraS, insiden bermula pada Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 22.00 WIB, ketika Pandu dan teman-temannya menyaksikan balap liar di Jalan Perdamaian, Asahan. Saat polisi datang untuk membubarkan kegiatan tersebut, tembakan peringatan dilepaskan, menyebabkan kepanikan dan upaya pelarian oleh para pemuda. KontraS mengklaim bahwa dalam upaya pelarian, polisi mengejar Pandu dan teman-temannya, dan diduga menendang sepeda motor yang mereka kendarai hingga Pandu terjatuh dan tertabrak.
Lebih lanjut, KontraS menyebutkan bahwa setelah terjatuh, Pandu diduga ditendang dua kali oleh oknum polisi. Saksi mata juga mendengar tiga kali suara tembakan dan melihat korban jatuh, diduga diinjak dan ditendang di bagian perut. Korban dilaporkan sempat meminta ampun. Setelah kejadian itu, Pandu dibawa ke puskesmas untuk mendapat jahitan di pelipisnya sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Simpang Empat. KontraS menyatakan bahwa Pandu sempat mengirim pesan kepada temannya karena merasakan sakit perut yang hebat. Keesokan harinya, ia dibawa ke rumah sakit, dan hasil rontgen menunjukkan adanya bercak darah di ulu hati dan lambung yang mengindikasikan pendarahan internal. Kondisi Pandu memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 16.30 WIB.
Versi Kepolisian: Kecelakaan Saat Pengejaran
Pihak kepolisian membantah tuduhan penganiayaan. Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, menjelaskan kronologi versi kepolisian. Peristiwa bermula saat polisi membubarkan balap liar di Jalan Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 00.30 WIB. Polisi melihat sekelompok pemuda, termasuk Pandu, yang berboncengan empat dengan kecepatan tinggi. Menurut keterangan polisi, upaya untuk menghentikan mereka gagal karena para pemuda tetap melaju dengan ugal-ugalan. Pandu, menurut versi polisi, kemudian tiba-tiba melompat dari sepeda motor dan terjatuh. Polisi mengamankan Pandu dan melihat luka di pelipisnya, sehingga membawanya ke puskesmas sebelum dibawa ke Polsek Simpang Empat. Hasil tes urine Pandu menunjukkan positif narkoba. Kepolisian juga menyatakan bahwa seluruh aktivitas Pandu selama berada di Polsek terekam CCTV. Pandu kemudian dijemput keluarganya pada Minggu pagi dalam kondisi yang disebut polisi tanpa luka serius selain luka di pelipis.
Penyelidikan Berlanjut dan Tindak Lanjut Polda Sumut
Hasil ekshumasi jenazah Pandu diprediksi akan keluar dua minggu setelah proses dilakukan. Hasil tersebut diharapkan dapat memberikan titik terang dalam mengungkap penyebab kematian korban. Polda Sumut menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya. "Jika ditemukan adanya pelanggaran, akan diambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan penyebab kematian Pandu Brata, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.