Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp 4,3 Triliun di Awal 2025: Pertumbuhan Positif di Sektor Tertentu

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Tembus Rp 4,3 Triliun di Awal 2025: Pertumbuhan Positif di Sektor Tertentu

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) berhasil membukukan penerimaan pajak bruto mencapai angka Rp 4,3 triliun hingga 28 Februari 2025. Capaian ini terungkap dalam rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim-Kaltara, yang dihadiri seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah tersebut. Angka ini mencerminkan dinamika ekonomi yang kompleks di daerah tersebut, dengan pertumbuhan positif di beberapa sektor dan penurunan signifikan di sektor lain. Analisis lebih lanjut mengenai kinerja masing-masing jenis pajak memberikan gambaran yang lebih detail mengenai kondisi perekonomian regional.

Salah satu penyumbang utama penerimaan pajak adalah Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, yang berkontribusi sebesar Rp 1,8 triliun. Sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 11,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini mengindikasikan kinerja positif sektor ekonomi non-migas di Kaltim-Kaltara. Sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat penurunan drastis sebesar 74,91 persen, mencapai Rp 0,85 triliun. Penurunan signifikan ini memerlukan kajian lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebabnya dan merumuskan strategi penanganannya. Sementara itu, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 2,2 triliun, namun mengalami penurunan sebesar 5,25 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga momentum pertumbuhan di sektor perdagangan dan konsumsi. Secara mengejutkan, 'Pajak Lainnya' mencatatkan pertumbuhan yang sangat signifikan, mencapai 795,88 persen dengan total penerimaan Rp 184 miliar. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi yang signifikan yang perlu dieksplorasi lebih lanjut untuk mendukung penerimaan pajak di masa depan.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, Teddy Heriyanto, menjelaskan bahwa meskipun beberapa sektor mengalami penurunan, pertumbuhan positif di sektor PPh Non Migas dan 'Pajak Lainnya' menunjukkan keragaman potensi ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai program dan inovasi. Kolaborasi antar unit vertikal Kementerian Keuangan dalam koordinasi Kemenkeu Satu juga menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Koordinasi antar instansi ini sangat penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kebijakan fiskal.

Rapat koordinasi yang dilakukan secara daring ini bertujuan untuk membahas perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kaltim dan Kaltara pada Februari 2025. Pemaparan perkembangan APBN disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan, Warid Sudarwanto. Melalui koordinasi yang intensif antar instansi, diharapkan penerimaan pajak di Kaltim-Kaltara dapat terus meningkat, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan. Pemerintah perlu memperhatikan faktor-faktor yang menyebabkan penurunan penerimaan pajak di beberapa sektor untuk menciptakan strategi yang efektif dalam meningkatkan pendapatan negara.

Rincian Penerimaan Pajak (dalam triliun Rupiah):

  • PPh Non Migas: Rp 1,8 triliun (Pertumbuhan +11,19%)
  • PBB: Rp 0,85 triliun (Pertumbuhan -74,91%)
  • PPN & PPnBM: Rp 2,2 triliun (Pertumbuhan -5,25%)
  • Pajak Lainnya: Rp 0,184 triliun (Pertumbuhan +795,88%)