Misteri Investor Baru dan Rencana Rekrutmen 5.000 Eks Karyawan PT Sritex Pasca-Pailit
Misteri Investor Baru dan Rencana Rekrutmen 5.000 Eks Karyawan PT Sritex Pasca-Pailit
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah mengonfirmasi rencana rekrutmen kembali ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca-pailit perusahaan tersebut. Kabar gembira ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, usai melakukan kunjungan ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025). Beliau menyatakan telah terjadi penandatanganan kontrak kerja antara eks karyawan Sritex dengan investor baru yang berminat menghidupkan kembali operasional perusahaan tekstil tersebut. Keberhasilan ini merupakan buah kolaborasi antara tim kurator, pemerintah, dan investor yang belum diungkap identitasnya.
Meskipun Menteri Yassierli memastikan telah ditandatanganinya kontrak kerja, namun beliau enggan merinci identitas investor baru tersebut. Beliau hanya menyatakan bahwa data investor tersedia, namun belum bisa dipublikasikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi proses rekrutmen dan identitas pihak yang akan berinvestasi di perusahaan yang sebelumnya menghadapi kesulitan keuangan tersebut. Keterbukaan informasi publik terkait identitas investor sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, menjelaskan bahwa ribuan eks karyawan telah mengisi formulir kesiapan kerja. Formulir tersebut berisi data pribadi dan detail pengalaman kerja, yang bertujuan untuk menyesuaikan penempatan kembali karyawan sesuai dengan keahlian masing-masing. Formulir ini tidak mencantumkan nama investor, namun Widada memperkirakan rekrutmen tahap awal akan dimulai pasca-Lebaran. Beliau juga menyebutkan informasi dari kurator yang mengindikasikan setidaknya ada tiga investor yang berminat, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, menyampaikan laporan yang diterima dari calon investor. Tahap pertama rekrutmen akan mempekerjakan sekitar 5.000 pekerja untuk bagian spinning, weaving, garment, dan finishing. Jumlah ini diharapkan dapat mencakup semua departemen yang ada. Namun, Sumarno menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai pemberi informasi dan tidak terlibat langsung dalam proses operasional perusahaan yang kini berada di bawah kendali investor dan kurator. Pemerintah daerah hanya memastikan agar proses rekrutmen berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Proses rekrutmen 5000 eks karyawan ini menjadi sorotan, terutama karena masih misterinya identitas investor baru. Kejelasan mengenai identitas investor dan rencana bisnis yang akan dijalankan oleh mereka di PT Sritex sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan para pekerja. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama keberhasilan revitalisasi PT Sritex dan memulihkan kepercayaan publik.
Berikut detail informasi yang tercantum dalam formulir kesiapan kerja:
- Nama
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat Lengkap
- Dusun/Dukuh
- RT/RW
- Kelurahan
- Kecamatan
- Kota/Kabupaten
- Provinsi
- Nomor Handphone
- Pendidikan Terakhir
- Pengalaman Kerja
- Bidang Keahlian
- Bagian/Unit Kerja
- Lama Bekerja