Kesaksian Ronald Tannur: Kisah di Balik Suap Vonis Bebas dan Peran Ibunda
Kesaksian Ronald Tannur: Kisah di Balik Suap Vonis Bebas dan Peran Ibunda
Sidang kasus suap yang menjerat mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dan pengacara Lisa Rachmat, kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hari Senin, 17 Maret 2025, Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus tewasnya Dini Sera yang divonis bebas di tingkat pertama, hadir sebagai saksi. Kesaksiannya yang emosional mengungkap detail hubungannya dengan ibunya, perannya dalam kasus suap, dan hubungannya dengan korban, Dini Sera. Ronald tampak terpukul ketika menjelaskan tentang keterlibatan ibunya dalam upaya membebaskannya dari jeratan hukum.
Ronald, yang kini menjalani hukuman 5 tahun penjara setelah vonis kasasi, menyatakan kedekatan emosional yang kuat dengan ibunya. Ia mengaku hancur melihat Meirizka Widjaja menjadi terdakwa. "Mungkin dari semua anak-anak Ibu Meirizka Widjaja, saya paling dekat dengan Ibu. Kami selalu bersama kemana-mana," ucap Ronald dengan suara bergetar, mengungkapkan penyesalannya atas peristiwa yang menjerat keluarganya. Ia bahkan sampai menyatakan, andai saja ia tidak meninggalkan rumah dan pergi bersama Dini Sera pada hari kejadian, mungkin skenario ini tidak akan terjadi. Pernyataan ini mengindikasikan rasa bersalahnya dan dampak besar peristiwa tersebut terhadap keluarganya.
Lebih lanjut, Ronald membantah pernah menggunakan jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara sebelumnya, menegaskan bahwa keluarganya selalu taat hukum. Ia juga menyatakan kasus ini merupakan masalah hukum pertama yang dihadapi dirinya dan keluarganya. Namun, kesaksiannya mengenai pembayaran jasa hukum kepada Lisa Rachmat senilai Rp 1 miliar, yang dibayarkan oleh ibunya secara bertahap, menimbulkan pertanyaan. Ronald mengaku tidak mengetahui detail transfer dana dari ibunya ke Lisa Rachmat, termasuk transferan yang mencapai total hampir Rp 5 miliar, sesuai dengan dakwaan jaksa. Hal ini menimbulkan dugaan kemungkinan adanya keterlibatan Ronald yang disembunyikan.
Pertanyaan mengenai hubungan Ronald dengan korban, Dini Sera, juga menjadi sorotan. Ronald menggambarkan hubungannya dengan Dini Sera sebagai "teman dekat", bahkan menggunakan istilah gaul "teman tapi mesra" (TTM) dan "friends with benefits" (FWB) untuk menjelaskan hubungan mereka yang berlangsung selama 2,5 bulan. Keterangan ini menjadi penting untuk memperkuat konstruksi kasus dan menjelaskan motivasi di balik upaya suap untuk membebaskan Ronald.
Keterangan Ronald mengenai sumber dana Rp 1 miliar untuk membayar jasa pengacara Lisa Rachmat juga dipertanyakan. Ia menyatakan yakin uang tersebut berasal dari tabungan ibunya. Sementara itu, ia sendiri mengaku bekerja sebagai penjual online, pedagang kripto, dan investor saham. Ia tegas menyatakan tidak ikut serta dalam pengumpulan dana tersebut. Ketidaktahuan Ronald tentang transfer dana yang signifikan dari ibunya kepada Lisa Rachmat menimbulkan tanda tanya besar dan membuka ruang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulannya, kesaksian Ronald Tannur dalam sidang ini menghadirkan gambaran yang kompleks. Meskipun ia menyatakan penyesalan dan kedekatan emosional dengan ibunya, beberapa hal masih menimbulkan keraguan. Pernyataan Ronald yang membantah mengetahui detail transfer dana, beserta penjelasan tentang hubungannya dengan Dini Sera dan sumber dana untuk membayar pengacara, membuka peluang bagi jaksa untuk menggali lebih dalam dan mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus suap ini.