Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil di Aceh Utara, Korban Ditemukan Tewas dalam Karung

Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Sales Mobil di Aceh Utara, Korban Ditemukan Tewas dalam Karung

Tragedi mengenaskan mengguncang Aceh Utara. Hasfiani, atau yang akrab disapa Imam, seorang sales mobil dan perawat sukarela di Puskesmas Babah Buloh, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Senin, 17 Maret 2025. Jasadnya ditemukan di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, tergeletak di semak belukar di Kilometer 30, dimasukkan ke dalam sebuah karung. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe berpangkat Kelasi Dua berinisial DI sebagai tersangka pembunuhan. DI diduga menembak Imam sebelum memasukkan jasadnya ke dalam karung dan membuangnya di lokasi tersebut.

Kronologi kejadian bermula pada Jumat, 14 Maret 2025. DI, yang berdinas di KAL Bireuen dan mengaku hendak membeli mobil melalui media sosial, mendatangi showroom mobil tempat Imam bekerja di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara. DI meminta Imam untuk melakukan uji coba (test drive) terhadap sebuah Toyota Innova hitam bernomor polisi BL 1539 HW. Keduanya kemudian berkeliling, termasuk melewati kompleks perumahan PT Asean Aceh Fertilizer (AAF). Beberapa saksi melaporkan mendengar suara tembakan dari dalam kompleks tersebut. Tak lama berselang, Innova yang dikendarai DI terlihat meninggalkan lokasi menuju Medan, Sumatera Utara. Imam dinyatakan hilang sejak saat itu hingga akhirnya ditemukan tewas tiga hari kemudian. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, dan masyarakat Aceh Utara.

Profil Korban dan Reaksi Publik:

Imam, seorang ayah dua anak, dikenal sebagai sosok pekerja keras dan religius oleh rekan-rekannya. Ia bekerja keras sebagai perawat sukarela di Puskesmas dan sebagai sales mobil untuk menghidupi keluarganya. Kabar kematiannya yang tragis ini mengejutkan banyak pihak, khususnya rekan-rekannya di Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Aceh Utara. Ketua DPD PPNI Aceh Utara, Bahrun Walidin, mengungkapkan rasa kehilangan mendalam dan mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

Proses Hukum dan Penyelidikan:

Komandan Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lhokseumawe, Mayor Laut (MP) A. Napitupulu, membenarkan penangkapan dan penahanan DI. Saat ini, DI sedang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan mendalam di Markas Pomal Lhokseumawe. Jenazah Imam telah menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Umum Cut Meutia dan telah dimakamkan di TPU Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara. Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar tentang motif di balik pembunuhan tersebut serta penegakan hukum yang adil bagi pelaku. Proses hukum yang transparan dan tuntas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kesimpulan:

Kasus pembunuhan Imam oleh seorang prajurit TNI AL ini menjadi bukti perlunya pengawasan ketat terhadap anggota TNI dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran hukum, apa pun pangkat dan jabatannya. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan.