Ekspor Indonesia Tetap Kuat, Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut 58 Bulan

Ekspor Indonesia Tetap Kuat, Surplus Neraca Perdagangan Berlanjut 58 Bulan

Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan pada Februari 2025, melanjutkan tren positif selama 58 bulan berturut-turut. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan surplus sebesar US$ 3,12 miliar pada bulan tersebut, meskipun mengalami penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Capaian ini menunjukkan ketahanan sektor ekspor Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang masih bergejolak.

Nilai ekspor Indonesia pada Februari 2025 mencapai US$ 21,98 miliar, meningkat 2,58% dibandingkan Januari 2025. Peningkatan ini menjadi penopang utama surplus neraca perdagangan. Sementara itu, impor tercatat sebesar US$ 18,86 miliar, naik 5,18% secara bulanan. Meskipun terjadi peningkatan impor, nilai ekspor yang lebih tinggi berhasil mempertahankan surplus.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/3/2024), bahwa surplus neraca perdagangan Februari 2025 tercatat sebesar US$ 3,12 miliar, atau mengalami penurunan sebesar US$ 0,38 miliar dibandingkan bulan Januari. Namun, beliau menekankan bahwa tren positif surplus neraca perdagangan telah berlanjut sejak Mei 2020 hingga saat ini, mencapai 58 bulan secara konsisten.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa peningkatan impor bulanan terutama didorong oleh kenaikan impor non-migas. Impor migas tercatat sebesar US$ 2,87 miliar, naik 15,5% secara bulanan, sementara impor non-migas mencapai US$ 16 miliar, meningkat 3,52%. Secara tahunan, nilai impor Februari 2025 meningkat 2,30%, didorong oleh peningkatan impor non-migas baik secara bulanan maupun tahunan. Hal ini menunjukkan peningkatan permintaan domestik terhadap barang-barang non-migas.

Meskipun terjadi peningkatan impor, surplus neraca perdagangan yang berkelanjutan menunjukkan daya saing ekspor Indonesia yang tetap kuat. Pemerintah perlu terus berupaya menjaga momentum positif ini dengan strategi yang tepat, diantaranya diversifikasi pasar ekspor, peningkatan nilai tambah produk ekspor, dan pengelolaan impor yang efektif dan efisien. Ke depan, perlu dilakukan pemantauan yang ketat terhadap perkembangan ekonomi global dan potensi gangguan yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor dan impor Indonesia.

Berikut rincian data neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025:

  • Ekspor: US$ 21,98 miliar (naik 2,58% dibandingkan Januari 2025)
  • Impor: US$ 18,86 miliar (naik 5,18% dibandingkan Januari 2025)
  • Surplus: US$ 3,12 miliar (turun US$ 0,38 miliar dibandingkan Januari 2025)
  • Impor Migas: US$ 2,87 miliar (naik 15,5% secara bulanan)
  • Impor Non-Migas: US$ 16 miliar (naik 3,52% secara bulanan)

Pemerintah dan pelaku usaha perlu mencermati faktor-faktor yang mendorong peningkatan impor dan merumuskan strategi untuk menjaga keseimbangan antara ekspor dan impor agar surplus neraca perdagangan dapat tetap terjaga di masa mendatang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kinerja ekonomi Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.