Keputusan Pemerintah Percepat Pengangkatan PPPK Banjarnegara, Aksi Demo ke Jakarta Dibatalkan
Keputusan Pemerintah Percepat Pengangkatan PPPK Banjarnegara, Aksi Demo ke Jakarta Dibatalkan
Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, akhirnya dapat bernapas lega. Pemerintah pusat telah mengambil keputusan untuk mempercepat proses pengangkatan mereka, sebuah kabar gembira yang langsung membatalkan rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya direncanakan menuju Jakarta. Kepastian ini disampaikan oleh Koordinator Calon PPPK Banjarnegara, Gemma Timur Kuncoro, pada Senin, 17 Maret 2025. Gemma mengungkapkan rasa syukur dan lega yang dirasakan ratusan calon PPPK atas percepatan proses pengangkatan ini, yang diproyeksikan paling lambat rampung pada bulan Oktober mendatang.
"Alhamdulillah, keputusan ini membawa kelegaan bagi kami. Janji pelantikan dan pengangkatan paling lambat Oktober mendatang sungguh melegakan," ujar Gemma dalam keterangannya. Rencana aksi demonstrasi yang sebelumnya telah disiapkan dengan matang, kini telah resmi dibatalkan menyusul kabar baik tersebut. Gemma menjelaskan bahwa rencana aksi tersebut akan tetap dilaksanakan jika hingga tanggal 17 Maret belum ada keputusan baru dari pemerintah. Namun, dengan adanya kabar terbaru ini, rencana tersebut dianggap tidak perlu lagi dilanjutkan.
Proses koordinasi lanjutan pun segera dilakukan. Para calon PPPK Banjarnegara langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara. Gemma menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pemberkasan untuk calon PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Banjarnegara telah selesai. Tahap selanjutnya, para calon PPPK menunggu terbitnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat mutlak sebelum pelantikan.
Meskipun pemerintah pusat telah mempercepat proses pengangkatan, kendala anggaran di tingkat daerah sedikit mempengaruhi jadwal pelantikan. Berdasarkan informasi dari Kepala BKD Banjarnegara, kemampuan anggaran daerah untuk membiayai gaji para PPPK baru tersedia pada semester kedua tahun anggaran. Oleh karena itu, pelantikan kemungkinan baru akan dilaksanakan pada bulan Juni, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025. Gemma menambahkan bahwa para calon PPPK telah menyetujui TMT tersebut.
Sebelumnya, para calon PPPK Banjarnegara sempat menunjukkan sikap tegas terkait rencana penundaan pengangkatan. Mereka bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi ke Jakarta bersama calon ASN dari daerah lain apabila pemerintah tidak memberikan kepastian. Ancaman tersebut dilatarbelakangi oleh kecemasan akan nasib mereka dan keinginan untuk segera mendapatkan kepastian status kepegawaian. Namun, dengan adanya keputusan terbaru ini, kecemasan tersebut telah terjawab dan memberikan harapan baru bagi para calon PPPK untuk memulai karier sebagai abdi negara.
Kecepatan respon pemerintah pusat ini tentunya menjadi angin segar bagi para calon PPPK Banjarnegara. Percepatan proses pengangkatan ini tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga mengurangi kecemasan dan mempercepat kontribusi mereka dalam pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penanganan proses pengangkatan PPPK di daerah lain.