Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Pengumuman percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 disambut gembira, namun di sisi lain juga menimbulkan kecemasan di kalangan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi ini menetapkan batas waktu pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025. Meskipun terlihat sebagai langkah progresif, realisasi di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar bagi para CASN yang telah lama menanti kepastian status kepegawaian mereka.
Salah satu CASN di Kementerian Agama (Kemenag), yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan dilema yang tengah dialaminya. Ia mengaku senang dengan adanya percepatan pengangkatan, namun tetap merasa khawatir. "Tentu ini kabar baik," ujarnya, "tetapi batas waktu Juni 2025 tetap menimbulkan kekhawatiran. Apakah percepatan ini berarti kami akan langsung bekerja setelah pengangkatan, atau justru ada penundaan lagi?" Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pengangkatan di bulan Juni tidak serta merta diikuti penugasan langsung, dan kemungkinan baru akan bekerja pada bulan Oktober 2025. Jika hal tersebut terjadi, percepatan pengangkatan hanya akan menjadi janji semu. Ia berharap agar instansi yang sudah siap dapat segera mengangkat dan menugaskan CASN tanpa harus menunggu hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Kegelisahan serupa dirasakan banyak CASN lainnya. Bagi mereka, pengangkatan bukanlah sekedar proses administratif belaka, tetapi juga menyangkut masa depan karir dan kehidupan mereka. Banyak di antara mereka telah mengorbankan pekerjaan sebelumnya demi kesempatan menjadi ASN. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengangkatan saja, tetapi juga memastikan penempatan dan penugasan yang cepat agar mereka dapat segera berkontribusi. Mereka membutuhkan kepastian, bukan hanya janji. "Harapan kami, sebelum Juni 2025, instansi sudah bisa mengangkat dan langsung menugaskan kami," tegas CASN Kemenag tersebut.
Pernyataan Mensesneg Prasetyo Hadi mengenai percepatan pengangkatan CASN, yang disampaikan di Kantor Kemenpan-RB pada Senin (17/3/2025), memang memberikan angin segar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa dibutuhkan transparansi dan kepastian lebih lanjut agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana. Para CASN berharap pemerintah dapat memberikan jaminan agar proses pengangkatan dan penugasan berjalan lancar dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan. Kejelasan informasi dan mekanisme yang transparan sangat krusial untuk mengurangi kecemasan dan memberikan kepastian bagi para CASN yang telah lama menunggu.
-
Poin-poin penting dari kebijakan percepatan pengangkatan CASN:*
-
Pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025.
- Pengangkatan PPPK paling lambat Oktober 2025.
- Kecemasan CASN terkait kemungkinan penundaan penugasan setelah pengangkatan.
- Harapan CASN akan transparansi dan kepastian dari pemerintah.
- Pentingnya penugasan segera setelah pengangkatan untuk menghindari janji-janji yang tidak terpenuhi.
Para CASN berharap agar pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan percepatan pengangkatan ini benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi mereka, bukan hanya sebatas janji di atas kertas.