Misteri Kematian Mahasiswa UKI: 34 Saksi Diperiksa, Peran Miras Diusut
Misteri Kematian Mahasiswa UKI: Investigasi Terus Berlanjut
Tragedi tewasnya Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), pada Selasa, 4 Maret 2025, masih menjadi sorotan. Kejadian yang bermula dari sebuah percekcokan di area parkir kampus ini hingga kini masih diselidiki Kepolisian Metro Jakarta Timur. Penyebab pasti kematian Kenzha, yang awalnya viral melalui rekaman video yang memperlihatkan keributan, masih belum terungkap sepenuhnya. Proses investigasi yang intensif terus dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan adanya unsur pidana.
Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 34 saksi. Proses pemeriksaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, petugas keamanan kampus, pedagang minuman keras (miras) di sekitar kampus, rekan-rekan korban yang turut hadir dalam pesta miras sebelum kejadian, serta keluarga korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa para saksi tersebut memberikan keterangan terkait percekcokan yang terjadi sebelum kematian Kenzha. Percekcokan tersebut dipicu oleh sebuah ketersinggungan, namun detail lebih lanjut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi juga menyita barang bukti berupa botol miras yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil otopsi, laboratorium forensik (labfor), dan pemeriksaan ahli masih ditunggu untuk memperkuat rangkaian bukti.
Peran Miras dan Sanksi Kampus
Adanya pesta miras yang melibatkan korban dan sejumlah mahasiswa sebelum kejadian menjadi fokus penyelidikan. Rektor UKI mengakui bahwa kampus melarang keras adanya minuman keras di lingkungan kampus, dan kejadian pesta miras tersebut luput dari pantauan pihak kampus. Beliau juga menegaskan bahwa kampus akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat dalam pesta miras tersebut, meskipun rincian sanksi belum dapat diungkapkan. Kehadiran miras dalam kronologi kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan keamanan dan kedisiplinan di lingkungan kampus UKI, yang kini tengah menjadi sorotan publik dan tengah diinvestigasi lebih lanjut.
Investigasi Terus Berjalan, Gelar Perkara Mendekat
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa kesimpulan mengenai adanya dugaan pidana pengeroyokan masih menunggu pengumpulan bukti yang lengkap. Proses gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh bukti, termasuk hasil autopsi, labfor, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan ahli, terkumpul. Prarekonstruksi juga akan dilakukan untuk memperjelas gambaran kejadian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Proses investigasi yang menyeluruh dan transparan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan publik terkait misteri kematian mahasiswa UKI ini. Investigasi ini terus bergulir dan publik menantikan penyelesaian kasus ini secara tuntas.
Timeline Peristiwa
- Selasa, 4 Maret 2025: Kenzha Ezra Walewangko meninggal dunia setelah diduga dikeroyok di area parkir motor kampus UKI. Terdapat percekcokan sebelum kejadian yang dipicu ketersinggungan. Ada dugaan pesta miras sebelum pengeroyokan terjadi.
- Senin, 17 Maret 2025: Kepolisian telah memeriksa 34 saksi, termasuk Rektor UKI, petugas keamanan kampus, penjual miras, dan teman-teman korban.
- Sabtu, 8 Maret 2025: Rektor UKI memberikan pernyataan terkait larangan miras di kampus dan minimnya pengawasan yang mengakibatkan kejadian pesta miras tersebut.
- Berlangsung: Penyelidikan terus dilakukan, menunggu hasil autopsi, labfor, dan pemeriksaan ahli sebelum gelar perkara.