Tragedi Way Kanan: Tiga Anggota Polri Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Tragedi Way Kanan: Tiga Anggota Polri Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Senin, 17 Maret 2025, menjadi hari berkabung bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, gugur setelah ditembak saat menjalankan tugas penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, sekitar pukul 16.50 WIB. Ketiga personel yang gugur adalah Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto (Bhabinkamtibmas Polsek Negara Batin), dan Bripda Ghalib Surya Ganta ( anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan). Ketiganya ditemukan mengalami luka tembak di kepala.

Insiden tersebut bermula ketika tim gabungan berjumlah 17 personel Polri melakukan penggerebekan di lokasi perjudian sabung ayam. Saat memasuki tempat kejadian perkara (TKP), tim langsung dihujani tembakan dari pihak yang tak dikenal. Akibatnya, tiga anggota polisi tersebut tewas di tempat. Jenazah ketiganya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi. Kapolda Lampung sendiri langsung menuju TKP untuk memimpin penanganan situasi dan memastikan keamanan personel lainnya.

Investigasi Mendalam dan Dukungan Berlapis

Insiden ini telah memicu reaksi duka cita mendalam dari berbagai pihak. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya tiga personel terbaik Polri yang tengah menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, turut mengecam keras peristiwa ini dan mendesak agar dilakukan investigasi yang cepat, transparan, dan profesional. Rano Alfath juga meminta agar Polri memberikan perhatian penuh kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum, finansial, dan pendampingan psikologis.

Sementara itu, Kodam II/Sriwijaya telah memulai penyelidikan terkait informasi mengenai kemungkinan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa penembakan tersebut. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa jika ditemukan bukti keterlibatan oknum TNI, sanksi tegas akan diberikan. Pihak Kodam II/Sriwijaya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi.

Tragedi ini bukan hanya duka bagi keluarga korban dan Polri, tetapi juga menjadi sorotan tajam bagi sistem keamanan dalam menjalankan tugas di lapangan. Peristiwa ini mendesak Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keamanan bagi personel yang bertugas di lapangan, terutama dalam menghadapi operasi penggerebekan yang berisiko tinggi. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya peningkatan kemampuan dan pelatihan dalam menghadapi ancaman dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Kronologi dan Fakta Penting:

  • Waktu dan Tempat Kejadian: Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
  • Korban: Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
  • Penyebab Kematian: Luka tembak di kepala.
  • Pelaku: Belum diketahui secara pasti, namun sedang diselidiki kemungkinan keterlibatan oknum TNI.
  • Reaksi: Polri, DPR RI, dan Kodam II/Sriwijaya menyatakan duka cita dan mendesak investigasi menyeluruh.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pengorbanan dan risiko yang dihadapi oleh para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan untuk memberikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.