Tiga Warga Pangkalan Banteng Diringkus Atas Kasus Pencurian Sawit 1,4 Ton
Tiga Warga Pangkalan Banteng Diringkus Terkait Pencurian Sawit
Kejadian pencurian buah kelapa sawit di Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Minggu malam, 16 Maret 2025, berujung pada penangkapan tiga pelaku oleh aparat kepolisian. Ketiga tersangka, yang berhasil diidentifikasi sebagai IM (30), HA (39), dan AL, semuanya warga Desa Pangkalan Banteng, ditangkap basah oleh warga sekitar saat tengah mengangkut hasil kejahatan mereka. Kecepatan respons warga dan laporan yang segera disampaikan kepada pihak berwajib menjadi kunci keberhasilan penangkapan ini.
Menurut keterangan Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiharto, yang disampaikan pada Senin, 17 Maret 2025, penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang dalam proses pemindahan buah sawit curian dari kebun warga. Keberadaan mereka yang mencurigakan langsung menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian berinisiatif untuk mengamankan para pelaku hingga kedatangan aparat kepolisian.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain mengamankan ketiga tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang turut memperkuat tuduhan pencurian. Barang bukti tersebut meliputi:
- 1.460 kg buah kelapa sawit
- Satu unit mobil pikap Suzuki Carry berwarna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi hasil curian
- Satu buah tojok (alat pengangkut buah kelapa sawit)
Proses penyidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan pencurian yang lebih luas. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
Ancaman Hukuman
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengancam para pelaku dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Besarnya ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan penegakan hukum. Keberanian warga dalam menangkap pelaku dan melaporkan kejadian ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam menghadapi kejahatan.