Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap 'Pak Ogah' di Bantul, Pelaku Ditangkap

Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap 'Pak Ogah' di Bantul, Pelaku Ditangkap

Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang penjaga perlintasan jalan, yang dikenal dengan sebutan 'Pak Ogah', di wilayah Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Korban, Singgih Lestari (56) warga Maguwoharjo, Sleman, menjadi sasaran aksi kejahatan yang terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa ini bermula saat korban beristirahat di sebuah bangunan kosong tak jauh dari lokasi kerjanya di sekitar Ring Road Selatan, Gatak, Tamantirto.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, dua pelaku menghampiri korban dan langsung melancarkan aksinya. Para pelaku, dengan ancaman senjata tajam berupa pisau lipat, mengintimidasi korban dengan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menginterogasi, seolah menguasai wilayah tersebut. Setelah itu, para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukulinya sebanyak tiga kali menggunakan helm dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Aksi kekerasan tersebut bertujuan untuk melumpuhkan perlawanan korban dan memudahkan para pelaku untuk mengambil barang berharga milik korban.

Tidak hanya kekerasan fisik, para pelaku juga merampas sejumlah harta benda milik korban. Telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 200.000 menjadi sasaran utama para pelaku. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, para pelaku melarikan diri ke arah barat menggunakan sepeda motor, meninggalkan korban yang mengalami luka dan trauma. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kasihan.

Berkat respon cepat petugas kepolisian Polsek Kasihan, satu pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (16/3/2025). Pelaku berinisial JA ini diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat aksi kejahatan, telepon genggam milik korban yang berhasil dirampas, dan pisau lipat yang digunakan sebagai senjata untuk mengancam korban. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kasihan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyoroti keamanan dan keselamatan para pekerja informal yang bekerja di jalanan. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Langkah-langkah pencegahan dan patroli rutin diharapkan dapat meminimalisir terjadinya aksi kriminal serupa di masa mendatang. Investigasi mendalam terus dilakukan untuk mengungkap secara tuntas modus operandi para pelaku dan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Barang Bukti yang Disita:

  • Sepeda motor
  • Telepon genggam milik korban
  • Pisau lipat