Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Desakan Operasi dan Penggunaan Dana Pribadi Menjadi Sorotan

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Marbun: Desakan Operasi dan Penggunaan Dana Pribadi Menjadi Sorotan

Lebih dari tiga bulan telah berlalu sejak Iptu Tomi Samuel Marbun, mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, dilaporkan hilang setelah tergelincir di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 18 Desember 2024. Kehilangan Iptu Tomi yang terjadi saat operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ini kini diwarnai sejumlah kejanggalan yang mencuat ke permukaan, terutama terkait desakan pelaksanaan operasi dan penggunaan dana pribadi oleh sang perwira. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah istri Iptu Tomi, Ria Tarigan, memberikan kesaksiannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada 17 Maret 2025.

Dalam kesaksiannya di hadapan Komisi III DPR RI, Ria Tarigan mengungkapkan bahwa suaminya mendapat tekanan dari atasannya di Polres Teluk Bintuni untuk segera melakukan operasi pengejaran KKB. Tekanan ini diperparah dengan minimnya dukungan dana operasional dari pihak kepolisian. Iptu Tomi bahkan terpaksa menggunakan uang pribadinya sebesar Rp 30 juta untuk membiayai operasi tersebut. "Mami, nanti kirim uang transport, eh, Rp 30 juta," ujar Ria menirukan perkataan suaminya. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk menyewa mobil double gardan, atau Hilux, guna mendukung mobilitas tim dalam operasi di medan yang berat. "Uang transport untuk menyewa Hilux (mobil double gardan) untuk menjalankan operasi. Di situ saya protes, kenapa pakai uang pribadi," tambahnya. Kesaksian ini menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur operasional dan alokasi anggaran dalam penanganan konflik KKB di wilayah tersebut.

Kejanggalan lainnya terlihat dari kesiapan operasi yang terkesan terburu-buru. Menurut Ria, Iptu Tomi mulai mempersiapkan personel untuk operasi sejak 11 Desember 2024 dan meminta uang operasional pada 15 Desember 2024. Sebelum keberangkatannya, Iptu Tomi terlihat emosional dan meneteskan air mata saat berdoa bersama keluarga. Meskipun istrinya sempat menanyakan kekhawatirannya, Iptu Tomi tetap berangkat menjalankan tugas. Hal ini menunjukkan adanya beban psikologis yang signifikan yang mungkin dihadapi Iptu Tomi sebelum operasi tersebut.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam RDPU tersebut mengakui tantangan dalam menghadapi KKB di wilayah Papua Barat, khususnya di Teluk Bintuni dan sekitarnya. Ia menjelaskan bahwa pencarian Iptu Tomi telah dilakukan dengan menggunakan longboat dan helikopter hingga 30 Desember 2024, namun tanpa hasil. Irjen Pol Isir juga mengakui medan yang berat di Distrik Moskona Barat, lokasi hilangnya Iptu Tomi. Namun, penjelasan ini belum mampu menjawab sepenuhnya pertanyaan publik terkait penggunaan dana pribadi oleh Iptu Tomi dan tekanan yang dialaminya sebelum operasi pengejaran KKB.

Kejadian ini menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional kepolisian dalam menangani konflik KKB, termasuk aspek penganggaran dan dukungan logistik. Penggunaan dana pribadi oleh seorang perwira polisi dalam operasi penindakan kejahatan merupakan hal yang tidak lazim dan perlu diusut tuntas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Kejelasan mengenai kronologi kejadian, tekanan yang dihadapi Iptu Tomi, serta hasil investigasi menyeluruh sangat dinantikan oleh publik agar misteri hilangnya Iptu Tomi dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi singkat:

  • 11 Desember 2024: Iptu Tomi memulai persiapan operasi.
  • 15 Desember 2024: Iptu Tomi meminta uang Rp 30 juta untuk operasional dari istrinya.
  • 18 Desember 2024: Iptu Tomi dilaporkan hilang setelah tergelincir di Sungai Rawara.
  • 17 Maret 2025: Istri Iptu Tomi memberikan kesaksian di RDPU DPR RI.
  • Pencarian dihentikan pada 30 Desember 2024.