Proyek Saluran Air Limbah Cikini Raya: Penyelesaian Akhir April 2025, Tingkatkan Infrastruktur Perkotaan Jakarta

Proyek Saluran Air Limbah Cikini Raya Ditargetkan Rampung Akhir April 2025

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta memastikan proyek pembangunan saluran air limbah bawah tanah di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, akan finalisasi pada 22 April 2025. Proyek yang merupakan bagian dari Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Paket 5 ini, saat ini masih dalam tahap pengerjaan akhir. Sekretaris SDA Jakarta, Hendri, menjelaskan bahwa estimasi penyelesaian untuk lokasi shaft E4.1 di Jalan Cikini Raya telah ditetapkan pada tanggal tersebut. Proyek ini, yang termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kegiatan Strategis Daerah (KSD), bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan air limbah domestik di Jakarta, khususnya di kawasan Cikini Raya yang merupakan pusat niaga dengan kepadatan hotel, perkantoran, dan pusat perbelanjaan yang tinggi. Pembangunan ini menjadi krusial karena kawasan tersebut menghasilkan limbah domestik dalam jumlah signifikan.

Tantangan dan Solusi dalam Pembangunan Infrastruktur

Jalan Cikini Raya memiliki lima shaft atau titik galian untuk pemasangan pipa air limbah bawah tanah dengan kedalaman 8-9 meter. Tiga shaft telah selesai, sementara dua sisanya dalam tahap penyelesaian. Meskipun sempat menimbulkan kemacetan, Hendri menyatakan bahwa lalu lintas di sekitar proyek telah kembali dibuka. Namun, penghalang beton masih terpasang sementara karena masih terdapat pekerjaan perbaikan trotoar. Pihak pelaksana proyek berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk perbaikan trotoar dan dengan Dinas Pertamanan untuk pemulihan kondisi taman. Pembangunan infrastruktur ini, dilakukan untuk mengatasi permasalahan pencemaran sungai di Jakarta yang didominasi oleh limbah domestik, berdasarkan survei Dinas SDA Jakarta tahun 2018. Data menunjukkan bahwa 90 persen pencemaran berasal dari limbah domestik (72,7 persen grey water dan 17,3 persen black water), sementara 10 persen sisanya dari limbah industri. Proyek ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mengurangi pencemaran tersebut.

Integrasi Sistem dan Regulasi

Setelah selesainya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pluit dan jaringan pipa utama, semua bangunan di Jalan Cikini Raya diwajibkan untuk terhubung dengan jaringan air limbah JSDP Zona 1, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 65. Proyek ini dibangun di 143 titik dengan total panjang pipa 18,4 kilometer, membentang dari Jalan Tambak hingga Jalan Mangga Dua. Meskipun ditargetkan selesai pada 22 April 2025, Hendri mengingatkan kemungkinan perubahan jadwal karena kendala di lapangan. Target penyelesaian keseluruhan proyek diperkirakan pada 16 Desember 2026. Proyek ini menandai upaya besar dalam memodernisasi infrastruktur perkotaan Jakarta dan memperbaiki sistem pengelolaan air limbah, sebuah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dampak Proyek terhadap Lalu Lintas

Selama masa konstruksi, proyek ini memang sempat menyebabkan gangguan lalu lintas di Jalan Cikini Raya. Pantauan di lokasi menunjukkan penggunaan papan tripleks dan road barrier beton untuk membatasi akses dan memastikan keselamatan pekerja. Namun, dengan dibukanya kembali akses jalan raya, diharapkan dampak negatif terhadap arus lalu lintas dapat diminimalisir. Ke depannya, penyelesaian proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan dan kualitas hidup warga Jakarta.