Peningkatan Tarif Pendakian Gunung Fuji: Upaya Konservasi dan Manajemen Wisata Berkelanjutan

Peningkatan Tarif Pendakian Gunung Fuji: Upaya Konservasi dan Manajemen Wisata Berkelanjutan

Gunung Fuji, ikonik dan megah, akan memberlakukan tarif pendakian baru sebesar 4.000 yen (sekitar Rp 440.000) per orang, efektif Juli hingga September 2025. Kenaikan tarif ini bukan sekadar penambahan biaya, melainkan bagian integral dari strategi pengelolaan wisata berkelanjutan yang diterapkan pemerintah Jepang untuk melindungi keindahan dan kelestarian Gunung Fuji. Langkah ini dipicu oleh lonjakan jumlah wisatawan asing dalam beberapa tahun terakhir, yang menimbulkan kekhawatiran akan kepadatan dan kerusakan lingkungan di gunung tertinggi di Jepang tersebut.

Penerapan biaya ini meliputi semua jalur pendakian, termasuk tiga jalur di Prefektur Shizuoka yang sebelumnya gratis. Kebijakan ini sejalan dengan upaya yang telah dilakukan oleh Prefektur Yamanashi, yang sejak tahun lalu telah menerapkan biaya masuk 2.000 yen dan donasi untuk pendakian melalui jalur Yoshida. Selain kenaikan tarif, langkah-langkah lain juga telah diterapkan untuk mengontrol jumlah pendaki dan meminimalisir dampak lingkungan. Pembatasan jumlah pendaki harian dan sistem pemesanan daring (online) di jalur Yoshida telah berhasil mengurangi jumlah pendaki dari 221.322 orang pada tahun 2023 menjadi 204.316 orang pada tahun 2024.

Meskipun terjadi penurunan jumlah pendaki, Natsuko Sodeyama, pejabat Prefektur Shizuoka, menekankan bahwa jumlah tersebut masih tergolong tinggi. "Tidak ada gunung lain di Jepang yang menarik sebanyak itu dalam waktu hanya lebih dari dua bulan. Jadi beberapa pembatasan diperlukan untuk memastikan keselamatan mereka," ujar Sodeyama, seperti yang dikutip dari kantor berita AFP pada Senin, 17 Maret 2025. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya pembatasan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara aksesibilitas wisata dan pelestarian lingkungan Gunung Fuji.

Gunung Fuji, dengan keindahannya yang memukau, khususnya selama musim pendakian di musim panas, menarik banyak pendaki yang rela mendaki lereng curam dan berbatu sepanjang malam untuk menyaksikan matahari terbit. Namun, keindahan ini perlu dilindungi dari potensi kerusakan akibat kepadatan pengunjung. Penerapan tarif baru, bersamaan dengan pembatasan jumlah pendaki dan sistem pemesanan online, merupakan strategi terpadu untuk mewujudkan wisata berkelanjutan di Gunung Fuji. Keberhasilan strategi ini akan menjadi model pengelolaan destinasi wisata alam di masa depan, yang mengutamakan keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Gunung Fuji, yang terakhir meletus sekitar 300 tahun lalu, tetap menjadi gunung aktif. Oleh karena itu, upaya konservasi dan manajemen wisata yang efektif menjadi sangat penting, tidak hanya untuk menjaga keindahan alamnya, tetapi juga untuk memastikan keselamatan para pendaki. Kenaikan tarif ini diharapkan dapat membantu mendanai upaya konservasi dan pengelolaan yang lebih baik, sehingga Gunung Fuji dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.

Berikut poin-poin penting terkait kebijakan baru pendakian Gunung Fuji:

  • Kenaikan Tarif: 4.000 yen (sekitar Rp 440.000) per orang, berlaku Juli-September 2025.
  • Sasaran: Mengurangi kepadatan dan kerusakan lingkungan.
  • Metode: Pembatasan jumlah pendaki harian, sistem pemesanan online, dan penerapan biaya masuk di semua jalur pendakian.
  • Tujuan: Wisata berkelanjutan yang menyeimbangkan aksesibilitas dan pelestarian lingkungan.
  • Dampak: Pengurangan jumlah pendaki, namun tetap perlu pembatasan lebih lanjut untuk menjaga keselamatan dan kelestarian.