Penanganan Pengemis dan Gelandangan di Kota Bengkulu: Strategi Pencegahan dan Integrasi Sosial
Penanganan Pengemis dan Gelandangan di Kota Bengkulu: Strategi Pencegahan dan Integrasi Sosial
Pemerintah Kota Bengkulu tengah gencar memberantas keberadaan pengemis dan gelandangan (gepeng) di wilayah perkotaan. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan pengawasan di sejumlah titik rawan, khususnya persimpangan jalan utama seperti Bundaran Fatmawati. Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya aktivitas mengemis di area publik, yang dinilai mengganggu ketertiban dan estetika kota. Instruksi tersebut menekankan pentingnya kehadiran petugas Satpol PP di berbagai persimpangan, terutama selama jam-jam sibuk, untuk mencegah dan mengusir gepeng.
Wali Kota Dedy Wahyudi mengungkapkan keprihatinannya atas temuan sejumlah gepeng yang memiliki tempat tinggal tetap, bahkan beberapa di antaranya memiliki kendaraan bermotor. Hal ini mengindikasikan bahwa aktivitas mengemis bukanlah semata-mata karena keterbatasan ekonomi, namun juga kemungkinan adanya motif lain. Beliau menegaskan komitmennya untuk membersihkan Kota Bengkulu dari keberadaan gepeng dan meminta masyarakat untuk turut aktif melaporkan setiap keberadaan gepeng kepada Dinas Sosial atau langsung kepada beliau. Sistem pelaporan ini diharapkan dapat mempercepat respon dan penanganan terhadap masalah ini.
Langkah-langkah represif ini, di sisi lain, diiringi dengan upaya preventif yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu. Sebelumnya, Dinas Sosial telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya gepeng, salah satunya gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu dan sebuah rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak terpakai. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulita Situmorang, menjelaskan bahwa razia dan sosialisasi rutin dilakukan kepada gepeng yang teridentifikasi bukan berasal dari Kota Bengkulu, melainkan dari daerah-daerah sekitar seperti Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma.
Selain razia dan sosialisasi, Dinas Sosial juga berupaya untuk mengidentifikasi penyebab mendasar keberadaan gepeng dan mencari solusi jangka panjang. Upaya ini meliputi pendataan identitas gepeng, latar belakang mereka, dan permasalahan yang mereka hadapi. Data ini penting dalam merumuskan strategi penanganan yang tepat, termasuk kemungkinan pemberian bantuan sosial dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi. Dengan pendekatan holistik yang mengintegrasikan upaya represif dan preventif, Pemerintah Kota Bengkulu berharap dapat mengatasi masalah pengemis dan gelandangan secara efektif dan berkelanjutan, membangun Kota Bengkulu yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warganya.
- Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan pengawasan untuk mencegah keberadaan pengemis dan gelandangan di persimpangan jalan utama.
- Petugas Satpol PP diinstruksikan untuk berjaga di berbagai persimpangan, terutama selama jam-jam sibuk.
- Dinas Sosial Kota Bengkulu telah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpulnya gepeng.
- Upaya-upaya preventif meliputi razia, sosialisasi, dan pendataan identitas gepeng untuk mencari solusi jangka panjang.
- Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengatasi masalah pengemis dan gelandangan secara efektif dan berkelanjutan.