Ayah di NTT Bunuh Dua Anak Perempuan dan Serang Kerabat yang Melerai

Ayah di NTT Bunuh Dua Anak Perempuan dan Serang Kerabat yang Melerai

Tragedi mengerikan mengguncang Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Yani Taniu (41), seorang warga setempat, tega menghabisi nyawa dua anak perempuannya sendiri, Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4), menggunakan senjata tajam jenis parang. Peristiwa sadis ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, pagi hari. Lebih tragis lagi, aksi brutal Yani tidak berhenti sampai di situ. Ia juga menyerang kerabatnya, Nikanor Leni (66), yang berupaya melerai aksi pembunuhan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) TTS, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, peristiwa bermula ketika kedua korban tengah mencari udang di aliran sungai Desa Skinu. Yani Taniu, tanpa sebab yang jelas, tiba-tiba menyerang kedua putrinya dengan membabi buta. Melihat kejadian tersebut, istri pelaku, Lefernia Bobe (39), kemudian meminta bantuan Nikanor Leni untuk melerai. Namun, upaya Nikanor justru berujung pada penyerangan dari Yani Taniu. Akibatnya, Nikanor mengalami luka berat dan kritis, dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Toianas.

Iptu Joel Ndolu menjelaskan bahwa Yani Taniu juga melukai istrinya, Lefernia Bobe. Namun, tingkat keparahan luka yang dialami Lefernia tidak dijelaskan lebih rinci dalam rilis resmi kepolisian. Beruntung, sejumlah warga dan aparat kepolisian yang mendapat informasi segera mendatangi lokasi kejadian. Kehadiran warga dan aparat berhasil menghentikan aksi brutal Yani dan mengamankannya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Amanatun Utara dan akan segera dilimpahkan ke Polres TTS untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sementara diamankan di Polsek Amanatun Utara dan akan digeser beserta saksi-saksi dan barang bukti ke Polres TTS karena di Polsek hanya dapat melakukan penyelidikan, tidak bisa melakukan penyidikan tindak pidana," terang Iptu Joel Ndolu. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji tersebut. Proses pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pelaku, akan dilakukan secara menyeluruh sebelum kronologi lengkap dan motif kejadian diungkap kepada publik. Kapolres TTS, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigit Harimbawan, telah mengkonfirmasi peristiwa ini dan memastikan kedua korban telah meninggal dunia akibat perbuatan keji ayahnya sendiri.

Kejadian ini tentunya menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik tragedi memilukan ini secara transparan dan akuntabel. Upaya rehabilitasi dan pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada keluarga korban yang mengalami trauma berat pasca kejadian ini.

Kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan dan informasi akan terus diperbaharui.