BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Hujan Lebat, Gelombang Tinggi, dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah di Indonesia

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG: Ancaman Hujan Lebat, Gelombang Tinggi, dan Angin Kencang di Indonesia (18-24 Maret 2025)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (17/3/2025) malam mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang akan melanda sejumlah wilayah di Indonesia periode 18-24 Maret 2025. Peringatan ini dikeluarkan menyusul pembentukan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia selatan Jawa Barat dan aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) yang signifikan. BMKG menekankan pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah antisipatif dari pemerintah daerah dan masyarakat.

Bibit Siklon Tropis 91S, meskipun diperkirakan tidak akan berkembang menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan, tetap berpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap kondisi cuaca di Indonesia. Pusat Meteorologi Maritim BMKG menjelaskan bahwa bibit siklon tropis terbentuk di atas perairan hangat dengan suhu di atas 26,5 derajat Celcius, umumnya di wilayah Samudra Hindia dan perairan Australia. Sementara itu, aktivitas MJO, suatu fenomena atmosferik yang menyebabkan gangguan pada pola angin, awan, dan curah hujan di wilayah tropis, sedang bergerak dari fase 2 ke fase 3. Gabungan pengaruh Bibit Siklon Tropis 91S dan aktivitas MJO ini diperkirakan akan meningkatkan potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.

Wilayah yang berpotensi terdampak cuaca ekstrem meliputi:

Hujan Lebat hingga Sangat Lebat:

  • 18 Maret 2025: DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara.
  • 19 Maret 2025: Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Jambi.
  • 20 Maret 2025: Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sulawesi Selatan.
  • 21-24 Maret 2025: Aceh, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan.

Hujan Sedang hingga Lebat:

Daftar wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat untuk periode 18-20 Maret 2025 sangat luas dan mencakup hampir seluruh wilayah Indonesia, dengan rincian lengkap dapat diakses melalui situs resmi BMKG. (Daftar lengkap wilayah yang berpotensi hujan sedang hingga lebat untuk periode 18-20 Maret 2025 terdapat pada rilis resmi BMKG).

Gelombang Tinggi (1,25-4 meter):

  • Gelombang Tinggi 1,25 - 2,5 Meter: Selat Sunda bagian selatan Lampung, Perairan selatan Bali sampai Sumba, Selat Lombok.
  • Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter: Perairan barat Bengkulu sampai Lampung, Selat Sunda bagian barat Pandeglang, Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai sampai Lampung, Samudra Hindia selatan Banten sampai Nusa Tenggara Barat.

Angin Kencang:

  • 18 Maret 2025: Bengkulu, Kepulauan Riau, Maluku, Sulawesi Selatan.
  • 19 Maret 2025: Banten, Kepulauan Riau, Maluku, NTT.
  • 20 Maret 2025: Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan.

Rekomendasi dan Himbauan:

BMKG mengimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan BPBD dan instansi terkait lainnya guna mempersiapkan langkah-langkah mitigasi bencana. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG dan untuk memperhatikan sejumlah tips keselamatan, seperti membersihkan saluran air, menyiapkan tas siaga bencana, dan menghindari aktivitas di daerah rawan bencana. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menekankan pentingnya antisipasi dini dan koordinasi antar instansi dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menambahkan imbauan untuk pemda di wilayah rawan banjir, tanah longsor, dan angin kencang agar segera melakukan mitigasi, memastikan kesiapan sarana dan prasarana darurat, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.