Sengketa Tanah Mat Solar: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Rasa Belasungkawa dan Penyesalan
Sengketa Tanah Mat Solar: Rieke Diah Pitaloka Sampaikan Rasa Belasungkawa dan Penyesalan
Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air dengan berpulangnya aktor senior Nasrullah, yang dikenal luas sebagai Mat Solar atau Bajuri dalam sinetron Bajaj Bajuri, pada Senin, 17 Maret 2025, di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Meninggalnya Mat Solar menyisakan duka mendalam, terlebih mengingat perjuangan panjang yang masih belum tuntas terkait sengketa lahan miliknya yang terdampak pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere.
Rieke Diah Pitaloka, yang berperan sebagai Oneng dalam sinetron yang sama, menyampaikan rasa belasungkawa dan penyesalannya melalui akun Twitter pribadinya. Dalam unggahannya, Rieke mengungkapkan rasa maafnya karena belum mampu memperjuangkan hak-hak Mat Solar terkait lahan tersebut sebelum kepergiannya. Pernyataan tersebut menunjukkan betapa beratnya beban yang dipikul oleh Rieke, yang selama ini turut berjuang memperjuangkan hak almarhum.
Sebelumnya, Rieke aktif terlibat dalam upaya penyelesaian sengketa tanah seluas kurang lebih 1.300 meter persegi milik Mat Solar dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 3,3 miliar. Perjuangannya tersebut bahkan sampai ke Gedung DPR RI, dimana ia sempat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur. Dalam RDP tersebut, Rieke menjelaskan kompleksitas kasus yang telah berlangsung bertahun-tahun, dan menjabarkan bagaimana uang ganti rugi tersebut tertahan di Pengadilan Negeri Tangerang sejak tahun 2019 karena sengketa kepemilikan lahan.
Rieke menekankan bahwa lahan tersebut merupakan hasil kerja keras Mat Solar selama berkarier di dunia hiburan. Ia berharap agar kasus ini dapat segera menemukan titik terang, terutama mengingat kondisi kesehatan Mat Solar yang telah menderita stroke sejak tahun 2017. Keinginan Rieke untuk menyelesaikan sengketa tanah ini sebelum Mat Solar meninggal dunia menjadi sorotan publik, menunjukkan kepedulian dan persahabatan yang mendalam antara Rieke dan almarhum.
PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga yang bertanggung jawab atas pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere, sebelumnya telah memberikan penjelasan resmi terkait tertundanya pembayaran ganti rugi. Mereka menyatakan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh sengketa kepemilikan lahan antara Mat Solar dan H. Idris, yang telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang perdana kasus ini telah digelar pada 24 Desember 2024, dengan kuasa hukum Mat Solar dan pihak tergugat hadir dalam persidangan tersebut.
Penjelasan dari kuasa hukum tergugat, Endang Hadrian, mengungkapkan kronologi sengketa lahan yang melibatkan beberapa pihak dan telah berlangsung lama sebelum Mat Solar mendapatkan hak kepemilikan. Penjelasan ini memberikan gambaran lebih kompleks mengenai akar permasalahan yang menyebabkan kasus ini berlarut-larut. Meskipun pihak Mat Solar telah mengajukan klaim ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar, penyelesaian kasus ini masih belum menemui titik terang hingga kepergian Mat Solar. Kepergian Mat Solar meninggalkan pertanyaan besar mengenai nasib sengketa tanah yang masih belum terselesaikan, dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga, rekan, dan para penggemarnya.
Kronologi Singkat Kasus Sengketa Tanah Mat Solar:
- Tahun 2019: Uang ganti rugi dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang.
- 24 Desember 2024: Sidang perdana kasus sengketa tanah digelar.
- 17 Maret 2025: Mat Solar meninggal dunia.
- 18 Maret 2025: Rieke Diah Pitaloka menyampaikan belasungkawa dan penyesalan.